ASN Kemendiktisaintek Demo Terkait Upaya Mutasi Besar-Besaran

News Berita

ASN Kemendiktisaintek Demo Terkait Upaya Mutasi Besar-Besaran
MUTASIASNKEMENDIKTISAINTEK
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 51%

ASN Kemendiktisaintek menggelar aksi demo terkait rencana mutasi besar-besaran yang sedang dilakukan Kemendiktisaintek. Demo ini, yang melibatkan ratusan ASN, dipicu oleh penolakan terhadap upaya mutasi dan dianggap sebagai bentuk protes terhadap Menteri Satryo. Menteri Satryo menjelaskan bahwa mutasi dilakukan untuk pembenahan organisasi sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto dan untuk efisiensi anggaran. Dirjen Dikti Khairul Munadi menegaskan bahwa proses ini adalah hal lumrah dalam masa transisi organisasi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro angkat bicara usai aparatur sipil negara Kemendiktisaintek menggelar aksi demo, Senin pagi. Demo ini merupakan bentuk pemecatan pegawai Kemendiktisaintek bernama Neni Herlina.

Bukan pemecatan, Satryo mengaku demo itu merupakan respon penolakan ASN karena Kemendiktisaintek tengah melakukan upaya mutasi besar-besaran. Pembenahan menurutnya perlu dilakukan sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto."Demo itu terkait kami sedang melakukan upaya mutasi besar-besaran karena pecahnya jadi tiga menteri, kita perlu banyak orang, kita ingin benahi sesuai amanat presiden harus hemat dengan anggaran pemerintah," katanya.

Terkait dinamika yang ada, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi menjelaskan pemerintah akan mencari solusi yang terbaik. Bukan dipecat, tetapi ini adalah proses yang harus dilalui ASN pada masa transisi pemecahan Kemendikbudristek. Ke depannya, Kemendiktisaintek mengaku akan melakukan tindak lanjut dari berbagai aspirasi yang diberikan pegawai. Kementerian juga akan sangat terbuka atas berbagai masukan dan aspirasi yang datang baik dari internal ataupun publik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

MUTASI ASN KEMENDIKTISAINTEK PRESIDEN PEMBENAHAN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pimpinan DPR Minta Komisi X Pantau dan Evaluasi Kasus Demo ASN KemendiktisaintekPimpinan DPR Minta Komisi X Pantau dan Evaluasi Kasus Demo ASN KemendiktisaintekDasco mengaku belum mengetahui detail adanya demo tersebut. Oleh karena itu ia memastikan akan mencari tahu dan mengkaji.
Baca lebih lajut »

Dosen ASN Kemendiktisaintek Tetap Berjuang untuk TukinDosen ASN Kemendiktisaintek Tetap Berjuang untuk TukinDosen ASN di bawah Kemendiktisaintek terus memperjuangkan hak tunjangan kinerja (tukin) yang seharusnya telah mereka terima sejak tahun 2020. Adaksi, aliansi dosen yang memperjuangkan tukin, menilai bahwa tukin bukan hanya hak dasar tetapi juga penghargaan atas kontribusi dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi.
Baca lebih lajut »

Dosen ASN Kemendiktisaintek Tetap Perjuangkan TukinDosen ASN Kemendiktisaintek Tetap Perjuangkan TukinPara dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek terus memperjuangkan hak tunjangan kinerja (tukin) yang seharusnya mereka terima sejak tahun 2020. Mereka menyatakan bahwa tukin bukan hanya hak dasar, melainkan juga penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi.
Baca lebih lajut »

Kemendiktisaintek Dituding Tidak Adil, Iming-iming Tukin Dosen ASN HilangKemendiktisaintek Dituding Tidak Adil, Iming-iming Tukin Dosen ASN HilangSerikat Pekerja Kampus menyoroti peniadaan anggaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen dengan status ASN di Kemendiktisaintek pada 2025. Ketua Serikat Pekerja Kampus, Dhia Al Uyun, menganggap alasan Kemendiktisaintek yang menyebutkan peniadaan anggaran tukin disebabkan oleh kerap berubahnya nomenklatur tidak dapat menjadi pembenar. Dhia menegaskan pembayaran tukin adalah kewajiban, bukan pilihan, dan mendesak Kemendiktisaintek untuk menunjukkan keberpihakannya kepada dosen dalam hal ini. Dhia mengingatkan bahwa pembayaran tukin merupakan kewajiban yang harus ditunaikan karena telah ada regulasi yang mengaturnya, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024.
Baca lebih lajut »

Kemdiktisaintek Buka Suara Terkait ASN Demo Menteri Satryo Soemantri BrodjonegoroKemdiktisaintek Buka Suara Terkait ASN Demo Menteri Satryo Soemantri BrodjonegoroDemo dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek.
Baca lebih lajut »

Alasan Ratusan ASN Kemendikti Demo Menteri, Tuntut Keadilan ke Presiden PrabowoAlasan Ratusan ASN Kemendikti Demo Menteri, Tuntut Keadilan ke Presiden PrabowoRatusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kemdiktisaintek.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-20 22:46:08