Aparatur sipil negara (ASN) dapat melakukan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.
Sabtu, 13 Apr 2024 16:04 WIBAparatur sipil negara dapat melakukan tugas kedinasan dari rumah pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024. Kebijakan ini diumumkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
"Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," ujar Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Sabtu .Pengumuman! ASN Diizinkan WFH 16-17 April, Ini Aturannya
"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," papar Anas.Pengaturan WFH dan Work From Office diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendagri 240 ASN Dijatuhi Sanksi Pelanggaran Netralitas Pemilu240 ASN yang sudah dikenakan sanksi 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kemendagri
Baca lebih lajut »
Mendagri Ungkap Ratusan ASN Melanggar Netralitas pada Pemilu 2024Komisi ASN mencatat, per 25 Maret 2024 terdapat 464 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas dalam pemilu.
Baca lebih lajut »
625 Ribu ASN Pusat-TNI/Polri Sudah Terima THR, ASN Daerah Belum Sama SekaliMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan total sudah Rp 13,4 triliun anggaran terealisir untuk THR ASN/PNS termasuk TNI/Polri dan pensiunan.
Baca lebih lajut »
Sebentar Lagi Idul Fitri, Ini Niat dan Tata Cara Zakat FitrahSebentar lagi idul Fitri, jangan risau jangan galau, ini niat dan tata cara bayar zakat fitrah.
Baca lebih lajut »
Cuti Kelahiran bagi ASN Bakal Diperbarui dalam RPP Manajemen, BKN Targetkan April 2024 TuntasKetentuan cuti melahirkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal mengalami pembaruan pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Terapkan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 AprilPemerintah menerapkan WFO dan WFH bagi ASN pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4) untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.
Baca lebih lajut »