ASN Banyuwangi yang Ngamuk di Kantor Dispendukcapil Adalah Guru SMP

Indonesia Berita Berita

ASN Banyuwangi yang Ngamuk di Kantor Dispendukcapil Adalah Guru SMP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

PR, seorang ASN Banyuwangi mengamuk dan merusak kantor Dispendukcapil. PR adalah guru olahraga di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Kalipuro. Banyuwangi

dan merusak fasilitas kantor Dispendukcapil. PR tercatat sebagai guru pendidikan olahraga di salah satu sekolah SMP negeri di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno membenarkan jika yang bersangkutan adalah seorang guru pendidikan olahraga. "Benar memang masih mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Kalipuro," ujarnya kepada detikcom, Rabu .Menurut Suratno, PR masih aktif mengajar di sekolah tersebut. Namun selama pandemi COVID-19 ini, aktivitas belajar mengajar masih disetop.. Karena di tengah pandemi COVID-19 seluruh kegiatan penilaian sudah usai. Makanya terlihat tidak ada aktivitas di sekolah," tambahnya.

Terkait dengan kasus pidana yang membelit PR, Dinas Pendidikan menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian. "Kami mengikuti prosesnya. Dinas pendidikan hanya sebagai tempat pembinaan. Sementara untuk kasus dan statusnya sebagai ASN merupakan wewenang dari BKD dan Inspektorat,"pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

17 ASN Positif Covid-19, Bima Arya Wajibkan ASN Lansia dan Ibu Hamil Bekerja dari Rumah17 ASN Positif Covid-19, Bima Arya Wajibkan ASN Lansia dan Ibu Hamil Bekerja dari RumahGuna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkot Bogor, Wali Kota Bima Arya mewajibkan ASN berusia di atas 50 tahun...
Baca lebih lajut »

Langkah-langkah agar ASN dapat produktif di normal baruLangkah-langkah agar ASN dapat produktif di normal baruMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan langkah-langkah agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat ...
Baca lebih lajut »

Pemkot Bogor Wajibkan ASN di Atas 50 Tahun Bekerja di RumahPemkot Bogor Wajibkan ASN di Atas 50 Tahun Bekerja di RumahBagi ASN usia produktif tetapi mengidap penyakit dan yang sedang hamil, juga diwajibkan kerja dari rumah.
Baca lebih lajut »

Memasuki New Normal, Menteri PANRB Ungkap Perubahan Sistem Kerja ASNMemasuki New Normal, Menteri PANRB Ungkap Perubahan Sistem Kerja ASNASN diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, tetapi juga optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »

Kementerian PANRB: Covid-19 Paksa ASN Berubah |Republika OnlineKementerian PANRB: Covid-19 Paksa ASN Berubah |Republika OnlinePelayanan tatap muka kini bertransformasi menjadi layanan daring.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Ancam Coret Petahana Mutasi ASN Jelang Pilkada 2020Bawaslu Ancam Coret Petahana Mutasi ASN Jelang Pilkada 2020Bawaslu melarang mutasi jabatan jelang penyelenggaraan Pilkada 2020 untuk menjaga netralitas ASN/PNS.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 11:47:55