Pengadilan Tipikor menyita semua aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam kasus korupsi pengelolaan timah. Kuasa hukum Sandra Dewi menegaskan ada aset yang disita merupakan miliknya pribadi dan mereka memiliki perjanjian pisah harta.
dari vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim dalam kasus korupsi pengelolaan timah. Majelis Hakim memerintahkan untuk menyita semua aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar dan harus membayar uang pengganti Rp 210 miliar oleh Pengadilan Tipikor, Senin ."Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam," kata Andi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin .
"Kami belum menerima salinan putusan, jadi belum tahu apa yang menjadi dasar amar putusan ini. Tapi yang jelas, kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dalam waktu tujuh hari ke depan," tegasnya.
KORUPSI HARMAVI MOEIS SANDRA DEWI PUTUSAN PENGADILAN ASET
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harvey Moeis Sebut Sandra Dewi Paling Dirugikan dalam Kasus TimahTerdakwa Harvey Moeis menyatakan bahwa istrinya, Sandra Dewi, merupakan pihak paling terdampak dalam kasus dugaan korupsi timah. Ia menjelaskan bahwa Sandra difitnah, dihujat, dicaci maki, kehilangan nama baik, karir, dan pekerjaan, serta 'diparadekan' untuk kepentingan kasus. Harvey berterima kasih atas kesabaran dan dukungan Sandra selama persidangan.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis Berterima Kasih Pada Sandra Dewi atas Ketabahannya dalam Kasus TimahTerdakwa Harvey Moeis menyatakan bahwa istrinya, Sandra Dewi, paling dirugikan dalam kasus dugaan korupsi timah. Ia menyebut Sandra telah dihujat, dicaci maki, kehilangan karir, dan diparadekan untuk kepentingan publisitas. Harvey juga menyinggung bahwa Sandra memilih untuk diam atas tuduhan tersebut, didasari oleh ajaran agama.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis Sebut Sandra Dewi Korban Terparah dalam Kasus TimahDalam pledoinya, Harvey Moeis menyoroti nasib Sandra Dewi yang difitnah dan dihujat akibat kasus korupsi timah ini. Ia menyebut istrinya sebagai korban terparah dan mengutip firman Tuhan tentang pembalasan.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis Sebut Sandra Dewi Paling Dirugikan dalam Kasus TimahTerdakwa Harvey Moeis menyatakan bahwa istrinya, Sandra Dewi, merupakan pihak yang paling dirugikan dalam kasus dugaan korupsi timah. Ia mengatakan Sandra telah difitnah, dihujat, dicaci maki, kehilangan nama baik, karier, dan pekerjaan, serta diparadekan untuk kepentingan publisitas kasus. Harvey juga menyampaikan bahwa Sandra memilih untuk diam dan tidak pernah mengeluh selama persidangan berlangsung.
Baca lebih lajut »
3 Fakta Terkini Kasus Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Dituntut 12 Tahun PenjaraTerdakwa kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) kembali menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat 6 Desember 2024.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis Apresiasi Ketabahan Sandra Dewi Selama Sidik Kasus TimahHarvey Moeis, suami Sandra Dewi, memberikan apresiasi atas ketabahan istrinya selama sidang kasus dugaan korupsi timah. Ia menyebut Sandra Dewi memilih untuk diam dan tidak membantah tuduhan karena mengikuti ajaran agama.
Baca lebih lajut »