Aset KAI di Medan Diselamatkan, Uang Negara Rp 480 Miliar Aman

KAI Berita

Aset KAI di Medan Diselamatkan, Uang Negara Rp 480 Miliar Aman
AsetUang NegaraAHY
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 48%
  • Publisher: 68%

'Bayangkan satu saja kita selesaikan ini bisa menghadirkan sekitar Rp 480 miliar untuk negara,' kata AHY.

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan 2 Sertifikat Hak Pengelolaan untuk lahan di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan kepada Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo. Penyerahan dilakukan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis .Sertifikat HPL tersebut untuk lahan yang berlokasi di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan dengan total luas sekitar 3,1 hektar.

Adapun konflik lahan ini terjadi antara PT KAI dengan PT Agra Citra Karisma . Konflik bermula ketika PT ACK membangun Mall Center Point Medan di atas "Permasalahan lahan milik PT KAI di Kota Medan ini sudah berlangsung lama sekali, bahkan dari Pak Heru tadi menyampaikan sejak tahun 1982 sudah bermasalah, kemudian 2011, artinya 13 tahun yang lalu sudah masuk ke pengadilan, jadi ini terus berlarut-larut," lanjut AHY.Pada kesempatan yang sama, Didiek menjelaskan bahwa 2 sertifikat tersebut masing-masing untuk lahan seluas 19.000 meter persegi dan 12.000 meter persegi.

Permasalahan ini juga sudah dua kali diperkarakan di Pengadilan Negeri Medan dan dimenangkan oleh PT KAI. Selanjutnya, mal yang berdiri di atas lahan itu tetap akan beropasi, namun PT ACK harus membayar sewa kepada Badan Usaha Milik Negara bidang transportasi umum tersebut.Lakukan Ini Sebelum Memindahkan Kulkas ke Lokasi BaruKemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Aset Uang Negara AHY Kementerian ATR/BPN Medan Konflik Lahan Konflik Lahan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Konflik Lahan Mall Center Point Medan Beres, Duit Rp 480 Miliar Balik ke NegaraKonflik Lahan Mall Center Point Medan Beres, Duit Rp 480 Miliar Balik ke NegaraLewat penyerahan 2 sertifikat HPL ini, uang negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp 480 miliar.
Baca lebih lajut »

Indika Energy Bakal Tebar Dividen Rp 480 Miliar, Cair Awal Juni 2024Indika Energy Bakal Tebar Dividen Rp 480 Miliar, Cair Awal Juni 2024Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indika Energy Tbk (INDY) memutuskan pembagian dividen tunai senilai US$30 juta atau sekitar Rp 480 miliar.
Baca lebih lajut »

Pertamina Kucurkan Rp 480 Triliun buat Genjot Produksi MigasPertamina Kucurkan Rp 480 Triliun buat Genjot Produksi MigasPertamina sejak 2014-2023 sudah menghabiskan dana sebesar Rp 480 triliun untuk menggenjot produksi migas.
Baca lebih lajut »

Kabar Gembira: Sudah Ada Baterai Mobil yang Bisa Dicas di bawah 10 Menit, Tempuh Hampir 500 KmKabar Gembira: Sudah Ada Baterai Mobil yang Bisa Dicas di bawah 10 Menit, Tempuh Hampir 500 KmBaterai terbaru Gotion mampu membawa mobil sejauh 480 km jika dicas selama 9,8 menit.
Baca lebih lajut »

Putin Sahkan Aturan yang Izinkan Penyitaan Aset-aset ASPutin Sahkan Aturan yang Izinkan Penyitaan Aset-aset ASPresiden Rusia Vladimir Putin pada hari Kamis (23/5) mengesahkan keputusan yang mengizinkan penyitaan aset-aset milik warga negara dan perusahaan-perusahaan Amerika di Rusia. Perintah ini dimaksudkan untuk menjadi metode bagi warga negara dan perusahaan Rusia mendapatkan kompensasi dari...
Baca lebih lajut »

Menteri ATR serahkan sertifikat HPL lahan sengketa di Medan ke KAIMenteri ATR serahkan sertifikat HPL lahan sengketa di Medan ke KAIMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat hak pengelolaan (HPL) ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 06:00:40