JPNN.com : Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) resmi menunda penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi menunda penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi di total 27 lintasan.Selaku operator, PT ASDP Indonesia Ferry menyatakan kesiapannya mematuhi keputusan regulator ini untuk memastikan kelancaran layanan bagi seluruh pengguna jasa.
"Kami telah menerima informasi penundaan ini secara resmi dari Ditjen Hubdat, dan ASDP akan menjalankan keputusan tersebut dengan tetap mengutamakan pelayanan yang optimal,” ujar Shelvy.
Kemenhub Tarif Penyeberangan Ferry Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komunitas Perhubungan Berharap Menteri Perhubungan dari ProfesionalPerhubungan tak melulu soal transportasi, tetapi berkaitan erat pula dengan logistik. Ekosistem ini harus dibangun.
Baca lebih lajut »
Kemenhub tingkatkan harmonisasi transformasi digital di pelabuhanDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus meningkatkan harmonisasi transformasi digital di pelabuhan melalui aplikasi ...
Baca lebih lajut »
Ditjen Hubdat Kembangkan Infrastruktur Darat, Dukung Ekosistem yang TerintegrasiDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah mengembangkan berbagai infrastruktur baik fisik maupun non fisik.
Baca lebih lajut »
Teman Bus Kemenhub Angkut 71 Juta Penumpang, Efektif Atasi MacetKementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menghadirkan Teman Bus.
Baca lebih lajut »
Kemenhub perkuat konektivitas maritim lewat tiga perjanjian strategisDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat konektivitas maritim dengan menandatangani tiga perjanjian strategis untuk ...
Baca lebih lajut »
Kemenhub Pantau Ketat 24 Jam Kapal-kapal yang Keluar Masuk RIDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memperketat pemantauan mobilitas kapal di perairan RI.
Baca lebih lajut »