Asale atau asal usul terjadinya Danau Rawa Pening di Kabupaten Semarang selalu dikaitkan dengan legenda bocah jelmaan naga bernama Baru Klinting.
atau lonceng yang tergantung di leher. Setelah menemui sang ayah, anak berwujud ular raksasa itu kemudian disuruh bertapa sambil melingkarkan tubuhnya di Gunung Telomoyo selama satu tahun.
Ketika bertapa, datanglah warga desa yang memotong tubuh ular naga jelmaan Baru Klinting itu untuk dibuat jamuan pesta sedekah bumi. Pesta itu digelar untuk merayakan hasil panen yang diperoleh warga desa. Baru Klinthing pun tidak mempermasalahkan tubuhnya dibuat jamuan pesta sedekah bumi oleh warga desa. Hanya saja, ia berang saat datang ke desa dengan wujud anak manusia justru diperlakukan tidak sopan.Ia diusir saat hendak meminta makanan ke warga desa. Baru Klinting yang marah pun akhirnya menancapkan lidi ke tanah dan menantang warga untuk mencabutnya.
Namun tidak ada seorang pun warga yang mampu mencabut lidi itu. Baru Klinting pun akhirnya mencabut lidi tersebut dan keluarlah air dari tanah tersebut hingga menenggelamkan seluruh desa., yang berarti danau dangkal yang airnya jernih.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anak di Bogor Disekap-Disetrika, Kerap Dikunci Ayah Tiri dari Luar RumahSeorang bocah laki-laki berusia 8 tahun disekap dan diikat oleh ayah tirinya di sebuah kontrakan di Bogor. Korban kerap dikunci dari luar rumah.
Baca lebih lajut »
Penganiayaan Bocah 8 Tahun di Bogor, Tangan dan Kaki Sempat Disetrika Ayah TiriPolres Metro Depok telah memeriksa pelaku penganiayaan anak tiri di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Baca lebih lajut »
Dramatis! Warga Dobrak Pintu Rumah Jadi Tempat Penyiksaan Anak TiriDalam video amatir yang beredar, warga menemukan seorang bocah yang tangan dan kakinya terikat.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Emas Kawasan Berikat | merdeka.comKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, MRP selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang dan juga selaku Penyidik PPNS Bea Cukai.
Baca lebih lajut »