Amerika Serikat akan mengumumkan sanksi lebih banyak terhadap junta militer Myanmar dalam beberapa hari mendatang.
Jakarta, Beritasatu.com -
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan tekanan pada junta dan mempersulit mereka untuk menghasilkan pendapatan, yang mendorong mesin perangnya," kata Chollet.Indonesia Diyakini Mampu Kembali Gaet Myanmar Aktif di ASEAN Hingga saat ini, AS telah menjatuhkan sanksi terhadap 80 orang dan lebih dari 30 entitas di Myanmar, kata Chollet.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
AS Tambah Sanksi untuk MyanmarAda tantangan serius menghentikan pasokan senjata ke junta. PBB tidak bisa diminta mengembargo pasokan senjata ke Myanmar. Sebab, Rusia pasti akan memvetonya. Internasional AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Netflix Siapkan Lebih dari 100 Gim MobileSejumlah pihak menilai menghadirkan lebih gim gratis untuk pelanggan tidak akan memudahkan Netflix dalam meyakinkan lebih banyak konsumen untuk berlangganan layanannya.
Baca lebih lajut »
Selama Ramadan, Guru di Jombang Masuk Lebih 'Siang', Tapi Pulang Lebih CepatSekdakab Jombang telah mengeluarkan surat edaran tentang jam kerja pada bulan Ramadan, kemarin (21/3). Untuk guru, jam masuk lebih lambat setengah jam, sedangkan jam pulang maju lebih cepat setengah jam.
Baca lebih lajut »
Julukan untuk Presiden RI dari Sukarno hingga SBY, APDESI Siapkan Jokowi Bapak Pembangunan DesaSelama ini Jokowi belum memiliki gelar atau julukan. Padahal keenam Presiden Indonesia lainnya memiliki sebutan masing-masing sesuai jasanya.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Siapkan Rp 7 Triliun Untuk Insentif Motor ListrikPemerintah membuat anggaran yang tidak sedikit untuk insentif motor listrik yang berlaku hingga 2024.
Baca lebih lajut »
BI Solo Siapkan Rp 6 T Uang Tunai untuk Ramadan dan IdulfitriWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memperkirakan perputaran uang di Kota Solo akan menyaingi Semarang atau Yogyakarta selama Ramadan dan Idulfitri. - Halaman 1
Baca lebih lajut »