AS Menentang Opini Mahkamah Internasional PBB soal Israel Harus Tinggalkan Wilayah Pendudukan

Indonesia Berita Berita

AS Menentang Opini Mahkamah Internasional PBB soal Israel Harus Tinggalkan Wilayah Pendudukan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Amerika hari Rabu (21/2) mengatakan Mahkamah Internasional PBB seharusnya tidak mengeluarkan “advisory opinion” yang mengatakan bahwa Israel harus "segera dan tanpa syarat” menarik diri dari wilayah-wilayah yang diupayakan sebagai negara Palestina, tanpa mendapat jaminan keamanan sebagai...

” yang mengatakan bahwa Israel harus "segera dan tanpa syarat” menarik diri dari wilayah-wilayah yang diupayakan sebagai negara Palestina, tanpa mendapat jaminan keamanan sebagai imbalannya.

"Setiap gerakan menuju penarikan Israel dari Tepi Barat dan Gaza membutuhkan pertimbangan kebutuhan keamanan Israel yang sangat nyata," katanya. Visek mengatakan Mahkamah Internasional PBB "dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di hadapannya dalam kerangka kerja yang telah ditetapkan berdasarkan prinsip tanah untuk perdamaian dan dalam parameter prinsip-prinsip hukum pendudukan yang telah ditetapkan."

Dengan perang Israel melawan militan Hamas di Gaza yang kini memasuki bulan kelima, Amerika terus memajukan gagasan negara Palestina, meskipun para pemimpin Israel tetap menentangnya.Konsep wilayah untuk perdamaian telah senantiasa digaungkan dalam diplomasi yang dipimpin Amerika selama beberapa dekade dan merupakan dasar dari Perjanjian Camp David tahun 1979 antara Israel dan Mesir, di mana Israel menarik diri dari Semenanjung Sinai dengan imbalan perdamaian dan pengakuan diplomatik dari Mesir.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-02-16 12:16:54