Presiden Joe Biden telah mensahkan UU yang melarang impor produk asal Xinjiang, China
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah menandatangani undang-undang yang melarang impor produk asal Provinsi Xinjiang, China, Kamis . Dugaan pelanggaran hak asasi manusia menjadi alasan utama diterbitkannya UU tersebut.
Baca Juga Produk atau barang asal Xinjiang diizinkan masuk jika pemasok dapat membuktikan bahwa komoditas itu tak dibuat dengan kerja paksa. Xinjiang adalah penyuplai besar kapal serta panel surya. Diterapkannya UU tersebut akan memperumit beberapa perusahaan AS memperoleh bahan baku dari China. Pekan lalu, pemerintahan Biden memberlakukan sanksi perdagangan pada beberapa perusahaan dan institusi China. Di antara mereka termasuk perusahaan teknologi. Washington menuding mereka berperan dalam memperketat pengawasan terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Larang Pawai Perayaan Tahun Baru 2022 |Republika OnlinePolri melarang digelarnya pawai dan arak-arakan perayaan Tahun Baru 2022
Baca lebih lajut »
Xinjiang China Bantu Logistik kepada Dhuafa Afghanistan |Republika OnlinePemerintah Xinjiang China bantu Rp670 M untuk dhuafa Afghanistan
Baca lebih lajut »
Gus Ipul Sayangkan Pendaftaran Online Muktamar NU Terkendala Jaringan |Republika OnlineAda 587 orang yang menjadi peserta muktamar NU.
Baca lebih lajut »
Jangan Terkecoh, Cek Daftar Pinjaman |em|Online|/em| Berizin OJK di Sini |Republika OnlineJumlah fintech terdaftar dan berizin OJK tetap sama dibandingkan bulan sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Pemkab Kudus Siapkan Pasar Online untuk UMKM |Republika OnlinePasar daring tersebut juga akan dikerjasamakan dengan marketplace yang sudah terkenal
Baca lebih lajut »