Amerika Serikat (AS) mencabut syarat pengujian Covid-19 untuk pelancong internasional yang datang ke negaranya.
Dengan begitu aturan sebelumnya yang mengharuskan pelancong internasional untuk menunjukkan bukti tes COVID-19 negatif sehari sebelum penerbangan ke AS sudah tidak ada lagi., Minggu , sebelum kebijakan ini dibuat, maskapai penerbangan dan industri perjalanan telah berulang kali mendorong pemerintah AS untuk membatalkan persyaratan tes COVID-19, dengan alasan hal itu merusak minat perjalanan internasional ke AS. Industri perjalanan telah menjadi salah satu yang paling terpukul oleh pandemi.
Dow menjelaskan perjalanan internasional masuk ke AS sangat penting bagi bisnis dan pekerja di seluruh AS yang telah berjuang untuk bangkit dari kerugian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
AS akan Hapus Syarat Tes Covid-19 untuk Pendatang dari Luar Negeri |Republika OnlineCDC akan mengevaluasi kembali kebijakan tes Covid-19 dalam 90 hari.
Baca lebih lajut »
PPIH siapkan hotel untuk isolasi anggota jamaah yang positif COVID-19Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan hotel dengan kapasitas sekitar 1.000 orang untuk isolasi anggota jamaah Indonesia yang ...
Baca lebih lajut »
PPIH Siapkan Hotel di Arab Saudi untuk Isolasi Jemaah Haji Positif Covid-19PPIH menyiapkan hotel dengan kapasitas 1.000 orang untuk isolasi jemaah Indonesia yang positif Covid-19 di Tanah Suci, tetapi tidak mengalami gejala.
Baca lebih lajut »
Biang Kerok COVID-19 Singapura Ngegas Lagi, Kenali Gejala BA.4 dan BA.5Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 diprediksi akan menjadi gelombang baru COVID-19 di Singapura pada Juli mendatang. Seperti apa sih gejalanya? Simak di sini:
Baca lebih lajut »
Berangkat ke Swiss, Ridwan Kamil Kembali Ajukan Cuti Hingga 19 Juni 2022Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil izin ke luar negeri sampai 19 Juni 2022.
Baca lebih lajut »