Delapan perusahaan China dianggap terlibat dalam pelanggaran HAM.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Amerika Serikat mendaftarhitamkan delapan perusahaan teknologi Cina. Hal itu dilakukan, karena delapan perusahaan tersebut diduga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Muslim.
Tindakan AS ini termasuk melarang perusahaan yang masuk daftar hitam dalam membeli komponen dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS. Langkah ini dinilai akan berpotensi melumpuhkan usaha di AS itu sendiri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Indonesia Kalah Saing di ASEAN dalam Perang Dagang China-ASIndonesia satu-satunya negara ASEAN yang gagal menarik investasi perusahaan China.
Baca lebih lajut »
Isu Beda Pendapat AS-China Dalam Negosiasi Dagang Bikin Wall Street JatuhWall Street jatuh pada akhir perdagangan, Senin waktu setempat ketika adanya perbedaan pendapat antara Amerika Serikat (AS)...
Baca lebih lajut »
Pariwisata China raup 650 miliar yuan dalam sepekanPariwisata China meraup pendapatan senilai 650 miliar yuan (Rp1,286 triliun) dalam sepekan libur Hari Nasional.\r\n\r\nPendapatan yang diperoleh selama 1-7 ...
Baca lebih lajut »
Seekor Kucing di China Kelelahan Usai Kawin dengan 5 Betina dalam Beberapa JamSeeekor kucing berjenis Russian Blue jantan dilaporkan kelelahan seusai kawin dengan lima kucing betina dalam beberapa jam. / Internasional
Baca lebih lajut »
AS-China Negosiasi, Rupiah Melemah Jadi Rp14.152 per Dolar ASNilai tukar rupiah tercatat di posisi Rp14.152 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pasar spot Senin (7/10) pagi, atau melemah tipis 0,11 persen.
Baca lebih lajut »
Wahana China Sukses Tumbuhkan Tanaman Kapas di BulanUntuk kali pertama dalam sejarah, tanaman Bumi berhasil tumbuh di Bulan.
Baca lebih lajut »