Departemen Kehakiman AS berpeluang memaksa Google untuk 'memecah' perusahaan.
Sebagai informasi, Uni Eropa dan Amerika Serikat memiliki peraturan tegas terkait. U.S. Department of Justice atau Departemen Kehakiman AS sedang mempertimbangkan untuk memecah hingga membubarkan Google .
Seminggu setelah hakim memutuskan bahwa Google milik Alphabet memonopoli pasar pencarian daring secara ilegal, Departemen Kehakiman AS sedang mempertimbangkan sejumlah opsi yang mencakup pemecahan perusahaan.Pihak berwenang menilai bahwa Android terlalu mendominasi dibanding sistem operasi mobile lain. Dikutip dari Guardian, melepas sistem operasi Android merupakan salah satu solusi yang paling sering dibahas oleh pengacara Departemen Kehakiman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Google berpotensi bawa fitur 'drag-and-drop' di Chrome untuk AndroidGoogle dikabarkan berpotensi menghadirkan fitur baru "drag-and-drop" di layanan pencariannya Chrome untuk Android. Fitur ...
Baca lebih lajut »
Google Luncurkan 2 Fitur Lintas Perangkat untuk Android, Apa Fungsinya?Google meluncurkan dua fitur praktis yang pertama kali diumumkan di I/O pada Mei 2024. Dua diantaranya fitur Call Casting dan Internet Sharing. Apa fungsinya?
Baca lebih lajut »
Perintah Google Matikan Jaringan 2G di HP Android, Ini AlasannyaJaringan 2G yang aktif di HP Android ternyata bahaya. Segera matikan jika tak mau tanggung risikonya!
Baca lebih lajut »
Google Chrome Bakal Membawa Fitur Drag and Drop di Ponsel AndroidJPNN.com : Google dikabarkan bakal menghadirkan fitur baru drag-and-drop di peramban Chrome versi perangkat Android.
Baca lebih lajut »
Google hadirkan fitur baru Cross-Device Services di AndroidGoogle menghadirkan fitur baru, Cross-Device Services atau layanan lintas perangkat yang memudahkan pengguna mengoperasikan lebih dari satu ...
Baca lebih lajut »
90 Aplikasi HP Android Kuras Rekening Dihapus Google, Cek HP SegeraGoogle lagi-lagi menghapus aplikasi berbahaya dari Play Store.
Baca lebih lajut »