Artis Rio Reifan kembali terjerat narkoba

Indonesia Berita Berita

Artis Rio Reifan kembali terjerat narkoba
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Artis Rio Reifan diduga kembali terjerat kasus narkoba usai ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.\r\n\r\n"Betul ada ...

Rio pernah terlibat penyalahgunaan narkoba hingga divonis 1,2 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2015

Jakarta - Artis Rio Reifan diduga kembali terjerat kasus narkoba usai ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. "Betul ada penangkapan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu. Argo belum menjelaskan secara rinci terkait kronologis, lokasi, waktu, serta barang bukti dari hasil penangkapan artis sinetron

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lagi, Artis Rio Reifan Ditangkap Terkait Kasus NarkobaLagi, Artis Rio Reifan Ditangkap Terkait Kasus NarkobaArtis peran Rio Reifan sebelumnya pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu.
Baca lebih lajut »

Istri Bantah Rio Reifan Ditangkap Polisi karena NarkobaIstri Bantah Rio Reifan Ditangkap Polisi karena NarkobaArtis Rio Reifan dikabarkan ditangkap terkait narkoba. Namun, hal itu dibantah istrinya, Henny Mona. Apa katanya? RioReifan via detikhot
Baca lebih lajut »

Ini kata artis sinetron soal aturan perluasan ganjil-genap DKI JakartaIni kata artis sinetron soal aturan perluasan ganjil-genap DKI JakartaSejumlah artis sinetron Tukang Ojek Pengkolan memberi komentarnya terhadap penerapan perluasan ganjil-genap yang mulai disosialisasikan hari ini di sejumlah ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 06:23:51