Polisi menyebut Rifat kedapatan memiliki dan mengonsumsi sabu-sabu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rifat Umar sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Rifat kedapatan memiliki dan mengonsumsi barang haram tersebut.
Rifat dan Rizki telah ditetapkan sebagai tersangka atas dasar kepemilikan dan positif mengonsumsi ganja. Keduanya juga positif mengonsumsi sabu-sabu. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rifat ditangkap Rabu di rumah Kayu Manis Jalan Melati Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan. Kemudian tiga buah paket ganja dibungkus kertas, empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan satu telepon seluler.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rifat Umar ditetapkan sebagai tersangka penyalaahgunaan narkobaPenyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rifat Umar sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika lantaran kedapatan memiliki dan mengonsumsi ...
Baca lebih lajut »
Artis Rifat Umar ditangkap Polda Metro diduga terkait narkobaAnggota Polda Metro Jaya menangkap seorang artis bernama Rifat Umar karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba.\r\n\r\n"Iya betul," kata Kabid Humas ...
Baca lebih lajut »
Artis Rifat Umar Ditangkap Terkait NarkobaPolisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering siap pakai pada saat penangkapan.
Baca lebih lajut »
Artis Rifat Umar Ditangkap karena Simpan GanjaArtis peran Rifat Umar ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena memiliki narkotika jenis ganja.
Baca lebih lajut »
Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap Polisi Terkait NarkobaRifat Umar diamankan dari rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Ia ditangkap diduga terkait kasus narkoba.
Baca lebih lajut »