Tolak Ikut Sidang Online, Lukas Enembe Enggan Keluar dari Rutan KPK
-Menolak ikut sidang perdana secara online di Gedung Merah Putih KPK, Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak mau keluar dari Rutan KPK.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Lukas sedianya mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum KPK melalui online di Gedung Merah Putih KPK. Akan tetapi, Lukas tidak mau keluar dari Rutan KPK untuk mengikuti sidang melalui online. Lukas meminta agar dirinya hadir langsung di ruang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Informasi yang kami terima, terdakwa Lukas Enembe tidak mau keluar Rutan untuk sidang online dari Gedung Merah Putih sehingga pelaksanaan sidang tersebut saat ini dilakukan dari Rutan cabang KPK," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang . Lukas akan didakwa terima suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua mencapai Rp 46,8 miliar, yang diterima Lukas dari beberapa pihak swasta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Besok, Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Hadapi Dakwaan Jaksa KPKGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan menghadapi dakwaan tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 12 Juni 2023.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Secara 'Online' Hari Ini'Informasi dari tim Jaksa Penuntut Umum, online dari gedung Merah Putih KPK,' kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca lebih lajut »
Lukas Enembe Simak Dakwaan Jaksa KPK Secara Daring |Republika OnlineJaksa mendakwa Lukas menerima suap dan gratifikasi total senilai Rp 46,8 miliar.
Baca lebih lajut »
Lukas Enembe Jalani Sidang Virtual dari Gedung KPKPihak Jaksa KPK masih melakukan koordinasi dan persiapan sidang. Sedangkan tim penasihat hukum Lukas Enembe sudah siap di tempat masing-masing
Baca lebih lajut »
Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Diadili di PN Jakarta Pusat Mulai Besok | merdeka.comGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan diadili mulai besok, Senin (12/6). Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
Lukas Enembe Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Hari Ini |Republika OnlineSidang pembacaan dakwaan Lukas Enembe digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »