Eksepsi Arif Rachman Arifin Ditolak Majelis Hakim, Sidang Ditunda Jumat
8 November 2022-Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan penasihat hukum terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .
"Menimbang berdasarkan pertimbangan itu, maka eksepsi penasihat hukum terdakwa ini harus ditolak," kata hakim ketua di PN Jaksel, Selasa . Sebelumnya, kuasa Hukum Arif Rahman Arifin, Junaedi Saibih mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .
Mengingat ada beberapa hal yang perlu disampaikan untuk itu kami mohon waktu dua minggu untuk eksepsi," kata Junaedi usai sidang perdana di PN Jaksel, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim Tolak Keberatan Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Arif RachmanArif Rachman Arifin merupakan satu dari enam polisi yang didakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rahman Arifin, Sidang Dilanjut ke Pemeriksaan SaksiMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan terhadap terdakwa AKBP Arif Rahman Arifin.
Baca lebih lajut »
Majelis Hakim Ungkap Alasan Sidang Bharada E, Kuat, dan Rizal DigabungMajelis hakim berpendapat persidangan kasus Brigadir J dilaksanakan dengan asas sederhana, cepat, dan murah.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Hakim Gabungkan Sidang Penguak Fakta Eliezer dengan 2 Terdakwa Lain!Majelis hakim mempertimbangkan alasan, mengejar efisiensi waktu persidangan dalam pemeriksaan para saksi dan rangkaian sidang.
Baca lebih lajut »
Penggabungan Pemeriksaan Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, & Ricky Rizal Timbulkan Pro-Kontra!Meski Majelis Hakim sudah memutuskan, agenda sidang ini mengundang sejumlah tanya.
Baca lebih lajut »
Pengacara Ferdy Sambo Minta Keadilan Soal Siaran Live SidangPengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis meminta keadilan kepada Majelis Hakim terkait jalannya sidang kepada kliennya.
Baca lebih lajut »