Kritik Putusan MK Menteri Nyapres Boleh Tak Mundur, DPD: Kinerjanya Terganggu jika Ikut Kontestasi!
Putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan Menteri Kabinet Indonesia Maku ikut kontestasi pemilihan Pilpres atas seizin presiden dan tidak perlu mundur dari jabatannya, disorot Dewan Perwakilan Daerah .
"Namun ketika yang bersangkutan masih aktif memangku jabatan politik tertentu akan sangat elok sebaiknya yang bersangkutan terlebih dahulu menanggalkan jabatan tersebut,” kata Sultan B. Najamudin, Selasa . "Mengizinkan menteri kabinet untuk ikut terlibat aktif dalam proses politik adalah kesalahan serius di tengah ancaman resesi ekonomi global saat ini. Karena hal ini akan berkonsekuensi langsung pada penurunan kinerja menteri tersebut,” sesal Sultan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Article headlineGELORA.CO -Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. Sidang diadakan di Pengadilan Ne...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richa...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Bank Artha Graha Internasional (BAGI) berinisiatif mengajukan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membubarkan d...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu mengungkapkan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tidak langsu...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Bau-bau skenario semakin tercium. Salah satunya dari pengakuan eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer dalam sidang dengan terdakwa ...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Susi, art Putri Candrawathi baru-baru ini menjadi sorotan publik, pasalnya dalam sidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan ter...
Baca lebih lajut »