Breaking News: Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo!
GELORA.CO
Sidang putusan sela digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu ."Menolak keberatan dari penasihat hukum Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan sela di persidangan. Dengan adanya putusan sela ini, sidang Ferdy Sambo akan kembali dilanjutkan pasa Selasa 1 November 2022. Agenda sidang selanjutnya menghadirkan 12 orang saksi.Sebelumnya, hakim membacakan pertimbangannya dahulu, yang mana akhirnya dengan dikesampingkannya seluruh keberatan penasihat hukum terakwa Ferdy Sambo, maka terhadap keberatan yang demikian haruslah dinyatakan ditolak dan dakwaan JPU terkait kasus itu telah dibuat dan disetujui sesuai ketentutan perundang-undangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Article headlineGELORA.CO - Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa memerintahkan jaksa penuntut umum atau JPU menghadirkan 12 saksi di sidang pembunuhan be...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi turut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua. Istri Ferdy Sambo itu menuru...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan bahwa persidangan perkara Ferdy Sambo dilangsungkan secara terbuka bagi publik. M...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang putusan sela terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Rick...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Di tengah kasus yang sedang diselidiki Kejati Bali terkait dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) untuk mahasiswa jalur man...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Polisi mengungkap dugaan motif penusukan terhadap anak berinisial PS di Cibeureum, Kota Cimahi. Berdasarkan bukti permulaan, mot...
Baca lebih lajut »