Brigjen Hendra Kurniawan Mengaku Dibohongi Ferdy Sambo di Dakwaan
GELORA.CO
“Dia pikir apa yang diceritakan Sambo itu adalah peristiwa yang sebenernya. Setelahnya dia baru tahu,” ucap Henry. Ia mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh para terdakwa untuk menjadi pengacara di kasus tersebut. Henry berjanji akan profesional dalam mengahadapi kasus itu. Dalam dakwaan dituliskan bahwa Hendra Kurniawan merupakan salah satu orang yang datang ke rumah Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo setelah kejadian penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, 8 juli 2022.Saat Hendra di rumah dinas itu, Ferdy Sambo menceritakan soal kejadian baku tembak antara Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir J, sehingga membuat Brigadir J tewas.
Dalam dakwaan, Benny menceritakan kepada Hendra bahwa saat Putri sedang beristirahat di dalam kamarnya dengan menggunakan baju tidur celana pendek, Brigadir J masuk ke kamar tersebut
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Article headlineGELORA.CO -Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan age...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs berlangsung hari ini, S...
Baca lebih lajut »
Menpora: Gelora Bung Tomo Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali melakukan inspeksi di Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Sabtu sore (15/8/2022).
Baca lebih lajut »
Stadion Gelora Bung Tomo Dipastikan Jadi Venue Piala Dunia U-20 2023Menpora sebut Stadion Gelora Bung Tomo layak jadi salah satu venue Piala Dunia U-20 2023 mendatang KotaSurabaya
Baca lebih lajut »
Partai Gelora Indonesia Optimistis Lolos Verfak KPUBeritaJabar Partai Gelora Indonesia Optimistis Lolos Verfak KPU partaigeloraid KPU_ID partaigeloraindonesia verfakparpol KPURI
Baca lebih lajut »