2 Polantas Pengejek dan Penjilat Kue Ulang Tahun TNI akan Disidang Etik, Terancam Dipecat dari Polri
Dua anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda Daut dan Bripda Fahri telah dijatuhkan sanksi berupa penahanan selama 30 hari.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menyebut sebelum penahanan berakhir, keduanya akan menjalani sidang kode etik. Tak tanggung-tanggung, akibat perbuatannya itu, keduanya terancam disanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari Polri.Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang anggota polisi lalu lintas yang meledek hingga menjilat kue ulang tahun untuk institusi TNI.Polantas itu melemparkan kalimat bernada ejekan saat membawa kue ulang tahun yang diduga untuk TNI di Hari Ulang Tahun ke-77.
Di sisi lain, video itu juga memperlihatkan polantas tersebut juga menjilat bagian dari kue ulang tahun tersebut.Terkait itu, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono mengucapkan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Article headlineGELORA.CO -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada dua anggota Polri yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuru...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Partai Nasdem telah mengumumkan calon presiden (Capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024. Partai asuhan Surya Paloh itu memil...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Ferdy Sambo mengaku menyesal telah membunuh Brigadir J. Ia mengatakan nekat membunuh Brigadir J atas dasar rasa cinta kepada ist...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan tersangka lainnya di kasus Brigadir J telah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, ...
Baca lebih lajut »