Gerindra ke Nasdem: Selamat Sudah Punya Capres, Mari Berkompetisi dengan Sehat
4 Oktober 2022-DPP Partai Gerindra menanggapi santai keputusan Partai Nasdem mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.
“Itu soal pencapresan itu kan adalah hak partai politik dan di alam demokrasi ini tentunya partai politik sah saja mencapreskan capres yang diinginkan,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa . Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI ini mengucapkan selamat kepada Partai Nasdem yang telah mengusung capres untuk pesta demokrasi lima tahunan di 2024 nanti.“Untuk Partai Nasdem kami ucapakan selamat karena telah punya capres, mari kemudian kita berkompetisi secara sehat,” demikian Sufmi Dasco.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Partai Demokrat Sambut Baik Anies Baswedan Jadi Capres Partai NasDemKetua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengatakan partainya menyambut positif deklarasi Anies Baswedan menjadi capres dari Partai NasDem.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memastikan partainya tidak akan pernah campur tangan terhadap keputusan Partai N...
Baca lebih lajut »
Partai NasDem resmi usung Anies Baswedan di Pilpres 2024DPP Partai NasDem resmi mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Ketua Umum DPP Partai NasDem ...
Baca lebih lajut »
Surya Paloh: PKS dan Demokrat akan menyatu soal Anies sebagai capresKetua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh meyakini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat akan menyatu dalam pengusungan Anies Baswedan sebagai ...
Baca lebih lajut »
Tak Perbaiki Dokumen Pendaftaran, Empat Parpol Terancam KandasEmpat parpol, yaitu Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, dan Partai Republik Satu, tak berlanjut ke verifikasi administrasi tahap kedua karena tidak menyerahkan dokumen perbaikan. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »