Deolipa soal Eks Jubir KPK jadi Kuasa Hukum PC: Biasanya Orang Kayak Gitu Omongannya Bisa Dipegang
Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi , Febri Diansyah, memutuskan diri menjadi bagian tim kuasa hukum Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Siapa tahu dia objektif, kan itu kata dia. Jadi anggap saja nanti kata-katanya bisa dipegang. Biasanya orang kayak gitu kata-katanya bisa dipegang," kata Deolipa saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu . "Tapi sebaiknya orang kalau menegakkan keadilan bisa di sisi sana, bisa di sisi sini, biasa saja," beber dia.
"Saya akan Dampingi Perkara Bu Putri secara Objektif Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri lewat keterangan tertulis, Rabu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Panglima OPM: Saya Minta Lukas Enembe Menyerahkan Diri ke Pihak BerwajibEks Panglima OPM bicara tentang Lukas Enembe dan kasus dugaan korupsi yang membelitnya
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan mengomentari pilihan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah yang menyatakan akan kuasa h...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan menyatukan dua perkara yang menjerat Ferdy Sambo sebagai tersangka. Nantinya eks Kadiv Pro...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Eks Kabag Renmin Divpropam Kombes Murbani Budi Pitono menjadi anggota Polri selanjutnya yang bakal diadili buntut kasus pembunuh...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Pendeta Gilbert Lumoindong memberi pembelaan kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hut...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Aktivis Irma Hutabarat blak-blakan menyebut Pendeta Gilbert Lumoindong adalah rohaniwan yang menikahkan eks Kadiv Propam Polri,...
Baca lebih lajut »