Jerat Hukum Lukas Enembe, Momentum Audit Dana Otonomi Khusus Papua
GELORA.CO
Dikatakan tokoh Pemuda Papua, Steve Mara, sejak tahun 2001 hingga 2022 Pemerintah Pusat sudah cukup banyak memberikan anggaran untuk membangun Papua menjadi lebih baik. Namun dalam kenyataannya, kondisi Papua saat ini masih berada di level bawah dengan angka kemiskinan yang tinggi. "Kami juga minta kuasa hukum Lukas Enembe harus bekerja secara profesional dan tidak melakukan politisasi, tidak perlu membawa nama lain dalam kasus ini karena kasus ini termasuk kasus hukum yaitu gratifikasi,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Namanya Dicemarkan, Paulus Waterpauw Layangkan Somasi ke Kuasa Hukum Lukas EnembePejabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK Buka Kemungkinan Jerat Gubernur Papua Lukas Enembe Pasal TPPUKPK Buka Kemungkinan Jerat Gubernur Papua Lukas Enembe Pasal TPPU: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca lebih lajut »
Pendeta Alberth Ingatkan Lukas Enembe Bertanggung Jawab kepada TuhanTokoh agama Papua Pendeta Alberth Yoku mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe akan tanggung jawab kepada Tuhan.
Baca lebih lajut »
Polemik ‘dana otsus Papua Rp1000 T‘ di tengah kasus korupsi Gubernur Lukas Enembe - BBC News IndonesiaKlaim bahwa pemerintah pusat telah menggelontorkan lebih dari Rp1.000 T dana otonomi khusus dibantah oleh jajaran pemerintah daerah Papua. Terlepas berapapun jumlah dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Papua, menurut pakar, dana itu gagal dimanfaatkan dengan baik dan kerap disalahgunakan.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Lukas Enembe: Kami Mau Sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi... - Pikiran-Rakyat.comKuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengungkapkan, pihaknya menghormati permintaan Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »