Lukas Enembe Ditunggu Kehadirannya di KPK Hari Ini, Diperiksa sebagai Tersangka
26 September 2022- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Gubernur Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin .
KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe. Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin . Ia mengungkapkan KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK."Tidak hanya kali ini sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Pertimbangkan Izin Berobat Lukas Enembe ke Singapura, Asal..Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan permohonan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan izin dari Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk berobat ke Singapura....
Baca lebih lajut »
Lukas Enembe Beralasan Sakit, KPK: Kami Punya Dokter AndalKPK memiliki tenaga medis khusus yang andal melakukan pemeriksaan terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.
Baca lebih lajut »
Lukas Enembe Boleh Berobat ke Singapura Asal Diperiksa Dulu di KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan izin dari Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk berobat ke Singapura. Akan tetapi, tersangka
Baca lebih lajut »
KPK Sarankan MA Mutasi Rotasi Pegawainya untuk Menghindari SuapWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan lembaganya memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Agung untuk secara rutin merotasi pegawai-pegawainya.
Baca lebih lajut »
Telusuri Dugaan Suap Lain Hakim AgungKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak buang-buang waktu untuk mengumpulkan alat bukti guna menguatkan konstruksi perkara dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Baca lebih lajut »