Kompol Baiquni Wibowo Melawan! Ajukan Banding setelah Dipecat Tak Hormat
3 September 2022-6 perwira polisi menjadi tersangka karena menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Karier ke-6 perwira Polri itu terancam karena ulah eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Sanksi yang kedua adalah pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat malam. Dia mengajukan banding sama seperti Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Kompol Chuck Putranto yang telah dijatuhi hukuman lebih dulu. "Telah diputuskan oleh komisi sidang KKEP yang bersangkutan menyatakan banding, itu merupakan hak yang bersangkutan," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bali United Curi Poin di Stadion Gelora Bung TomoBali United meneruskan tren positif dalam empat laga terakhir. Dijamu Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jumat (2/9/2022), Bali United memenangi pertandingan tandang itu. Olahraga AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Pengacara kondang Hotman Paris buka suara soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy S...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menjawab soal dugaan intervensi pada tubuh Komnas HAM. Pihaknya merasa b...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Komnas HAM menunjukkan foto jasad Brigadir J yang tergeletak tak bernyawa usai dieksekusi di rurumah dinas Ferdy Sambo di Komple...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Terungkap fakta bahwa Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diduga melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi. ...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Pengalihan sibsidi BBM dengan memberikan bantuan sosial tidak sebanding dengan tingginya inflasi jika pemeirntah tetap menaikkan...
Baca lebih lajut »