Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Ancaman Hukuman Mati: Jika Hal Ini Terbukti
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo bisa saja lolos dari ancaman hukuman mati."Ini saya baru dengar nih, katanya istrinya sepulang dari Magelang lapor dan apa yang dialami di Magelang, si jenderal itu menangis," ungkap Hotman.
Menurut Hotman Paris jika yang dia dengar, maka pengacara Ferdy Sambo bisa menyangkal tuduhan pembunuhan berencana. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Article headlineGELORA.CO - Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menilai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansya...
Baca lebih lajut »
FIFA Sudah Kirim Surat, Stadion Gelora Bung Tomo Resmi Jadi Venue Kualifikasi Piala Asia U-20 2023 - Bolasport.comStadion Gelora Bung Tomo (GBT) akan menjadi saksi perjuangan timnas U-19 Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2023.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hakulyakin bahwa konsorsium 303 atau yang sering disebut komplotan mafia judi online be...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai terlihat geram terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas pernyataanya bahwa 86 per...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Kehebohan terjadi pada acara penutupan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Airlangga, di Airlangga Co...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Pada Kamis (25/8/2022), Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 18 jam. Sanksi diputus...
Baca lebih lajut »