Satu Oknum Anggota Polri Aktif Terancam Pidana Mati, Terlibat Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Jerman
Satu anggota Polri aktif diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jaringan internasional. Dia terancam hukuman pidana mati.
Dalam perkara ini, juga terlibat satu mantan anggota Polri. Total tersangka sebanyak 25 orang. Ada yang berperan sebagai kurir, juga bandar. Para tersangka, lanjutnya, merupakan jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi internasional, Jerman-Malaysia-Indonesia. Dari tangan para pelaku, turut disita sejumlah barang bukti. Yakni 16.394 butir ekstasi, 227 butir ermin five, dan 40,8 gram sabu-sabu. Serta 700 gram cathinone, 224 gram happy water, dan 1.330 ml ketamine.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Article headlineGELORA.CO -Kinerja Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir J kembali disoal publik. Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Si...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Polri baru saja mengumumkan motif pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berdasarkan keterangan dari salah satu ...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan regulasi terbaru untuk mengat...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Pengacara keluarga Brigadir Joshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meyakini polisi sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo mengapresiasi kinerja Humas Polri dalam menyampaikan kasus ...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo berupaya melakukan penyogokan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ...
Baca lebih lajut »