Djadja Suparman Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi, Keluhkan “Pelanggaran HAM Berat” yang Dialaminya
Gelora Media- Mantan pejabat tinggi TNI Angkatan Darat, Letjen Djadja Suparman menuliskan sepucuk surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.Di dalam surat itu, Djadja Suparman mengeluhkan proses hukum yang sedang dihadapinya dalam kasus ruislag lahan Kodam V/Brawijaya seluas 8,82 hektar di Kecamatan Waru Surabaya kepada PT CMNP Tbk.
“Saya selama ini bersabar. Yang saya tulis itu adalah perasaan hati saya,” ujarnya ketika dikonfirmasi redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam . Sebelum menyampaikan substansi masalah, terlebih dahulu saya memohon maaf kepada Bapak Presiden atas langkah saya sebagai seorang Purnawirawan Perwira Tinggi membuat Surat Terbuka kepada Bapak Presiden. Karena sejak tahun 2015 saya sudah menyampaikan laporan serta permohonan “keadilan dan kepastian hukum” kepada semua pemimpin di Institusi Pemerintah dan Legislatif termasuk Komnas HAM. Tetapi tidak ada perhatian.
Kemudian baru ada perintah dari institusi melalui Oditurat Militer III Surabaya tanggal 13 Mei 2022 untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung No 248/MIL/2015, 248 K/MIL/2015 yang menguatkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya tahun 2013 dengan vonis 4 tahun penjara dan subsidair kurungan pengganti selama 9 bulan.
Disadari atau tidak, secara langsung atau tidak langsung, sebenarnya negara telah melakukan “pelanggaran HAM berat”. Oleh karena itu hanya kepada Bapak Presiden selaku Kepala Negara saya memohon keadilan dan pemulihan nama baik pribadi dan keluarga.Mengapa saya harus diperlakukan seperti itu? Dugaan saya, ini merupakan resiko jabatan pada waktu terjadinya proses “Reformasi” 1997 sampai 2005.
Alhamdulillah, pada waktu menjabat Pangdam Jaya , telah menjadi bagian untuk mengawal terjadinya perubahan secara demokratis melalui Pemilu 1999. Kesimpulan tersebut berdasarkan fakta-fakta yang terjadi dan menjadi berita media, surat resmi dan perkara yang saya hadapi serta pelanggaran hukum yang terjadi dengan kronologis sebagai berikut:
2. Pembunuhan karakter mulai Juni 2006 sampai Februari 2009, 6 bulan. Setelah Purna Bhakti mereka melakukan pembunuhan karakter melalui pembentukan opini publik bahwa saya sebagai mantan Pangdam V/Brawijaya telah melakukan korupsi Rp 17,6 miliar dengan meruislag lahan Kodam V/Brawijaya seluas 8,82 Ha kepada PT CMNP Tbk yang akan dibangun jalan tol Waru-Tanjung Perak Surabaya.
Namun kedua substansi rekomendasi Ketua dan Auditor Utama BPK RI tersebut dimentahkan oleh Keterangan Ahli BPK RI dalam persidangan yang menyatakan bahwa, “Perkara ini bukan Perkara Tindak Pidana Korupsi, tetapi perkara lain, karena tidak pernah dilakukan audit dengan tujuan tertentu oleh BPK RI yang hasilnya dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan Perhitungan Kerugian Negara.”
Mungkin karena ragu atau tidak yakin. Tetapi perkara itu harus diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam UU Peradilan Militer dan peraturan jabarannya, bukan dibiarkan. Keraguan yang muncul dalam persidangan karena perkara yang terjadi tahun 2006 sampai 2009 dialihkan menjadi perkara tahun 1998 dan mereka tidak tahu persis tentang apa yang terjadi tahun selama selama saya menjadi Panglima Kodam 1998, Oditur selaku Penuntut tidak pernah periksa saya.
Aneh tapi nyata. Seharusnya seorang yang dinyatakan sebagai koruptor harus langsung masuk penjara. Tapi Majelis Hakim tidak melakukan itu. Artinya ada skenario lain yang telah disusun oleh penggagas, yaitu Djadja Suparman harus mati berdiri dan tidak ada kesempatan untuk memulihkan nama baiknya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Djadja Suparman Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi, Keluhkan “Pelanggaran HAM Berat” yang DialaminyaMantan pejabat tinggi TNI Angkatan Darat, Letjen (Purn) Djadja Suparman menuliskan sepucuk surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan pesan Megawati Soekarnoputri saat konsolidasi kader partai se-...
Baca lebih lajut »
Article headlineOLEH: ILHAM BINTANG INI momen langka. Mungkin bagi aktivis dan pemikir sekelas Rocky Gerung, Said Didu, Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani, da...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Gempa berkekuatan 6,3 dan 6,1 magnitudo mengguncang Iran bagian selatan pada Sabtu pagi (2/6) waktu setempat. Akibatnya lima ora...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan sinyal kuat akan berkoalisi di Pilpres 2024. Dua elite parpol it...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Pilek dan batuk merupakan beberapa gejala umum virus corona varian Omicron. Adapun guna meredakan dua gejala tersebut, setidakn...
Baca lebih lajut »