Tanggapan Divisi Humas Polri Soal Cuitan Fasisme Terhadap Tsamara Amany
GELORA.CO
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa kepolisian bakal menindaklanjuti cuitan Tsamara tersebut dan melakukan pendalaman.Gatot mengaku belum dapat memaparkan secara lebih terperinci terkait dengan kasus serangan rasial terhadap Tsamara. Namun, dia memastikan polisi bakal menindaklanjuti hal tersebut.
Sementara itu, istilah fasisme berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring bermakna prinsip atau paham golongan nasionalis ekstrem yang menganjurkan pemerintahan otoriter. Di dalam KBBI Daring juga memuat lema rasialisme yang bermakna prasangka berdasarkan keturunan bangsa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tanggapan Divisi Humas Polri Soal Cuitan Fasisme Terhadap Tsamara AmanyDivisi Humas Polri berikan tanggapan terkait cuitan mantan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany atas serangan fasisme lewat media sosial.
Baca lebih lajut »
Tim Divisi Tiga Inggris Ledek Fans MU: Kami Bikin Gol di AnfieldKena bantai Liverpool 0-4. Seorang fans Setan Merah di Twitter sindir timnya seperti tim divisi ketiga, Shrewsbury, eh malah disindir balik lebih dalam! 😂 PL ManUnited
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Muazin dari Turki, Muhsin Kara, meraih juara 1 kompetisi Otr Elkalam (Scent of Speech) yang digelar oleh General Entertainment ...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Sekelompok massa yang beratribut FSP LEM SPSI mendatangi gedung DPR RI, pada Kamis siang (21/4). Kedatangan mereka tak lain unt...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Akun media sosial seperti WhatsApp dan Instagram milik dosen Sekolah Tiggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti, tela...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin baru-baru ini ikut buka suara soal penangkapan Dirjen Kemendag yang ditetapkan...
Baca lebih lajut »