Pakar Ekonomi: Pertamina hanya Berhak Tentukan Harga BBM Nonsubsidi
GELORA.CO
Hal itu disampaikan pakar ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada , Fahmi Radhy di tengah isu kenaikan BBM jenis Pertalite, Solar dan LPG 3 kg. Sementara menurut mantan Pejabat Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Elan Biantoro, penentuan harga BBM subsidi dan nonsubsidi diatur dalam Peraturan Presiden 191/2014 yang telah diubah menjadi Perpres 68/2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Kemudian, Jenis BBM Khusus Penugasan , yaitu bensin atau gasoline RON 90 atau Pertalite dan Jenis BBM Umum , yaitu seluruh jenis BBM di luar JBT dan JBKP, salah satunya adalah Pertamax.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pertamina Distribusikan BBM 24 Jam hingga IdulfitriPT Pertamina (Persero) mendistribusikan BBM mulai dari hulu hingga hilir selama 24 jam, guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan mudik.
Baca lebih lajut »
Sri Lanka Bangkrut, Pembelian BBM Dibatasi, Motor 4 Liter, Mobil 19,5 LiterPembelian BBM menggunaan kaleng atau jerijen juga dilarang di Sri Lanka untuk mencegah pengendara menimbun bensin atau solar.
Baca lebih lajut »
Polisi Bongkar Penimbunan 4 Ton BBM Solar di Aceh, Ini PelakunyaPolres Nagan Raya, Aceh, berhasil membongkar praktik penimbunan solar bersubsidi. Polisi menyita sejumlah barang bukti dan BBM jenis solar sebanyak 4 ton Penimbunanbbmsubsidi
Baca lebih lajut »
Harga BBM Subsidi Berpotensi Naik, Menteri ESDM Arifin Tasrif: Pemerintah Sudah Berupaya StabilkanApakah kenaikan harga Pertalite dan Solar adalah satu-satunya jalan agar APBN seimbang dan Indonesia tidak terperosok tingginya harga minyak dunia?
Baca lebih lajut »