Pemprov DKI Target Olah 2.000 Ton Sampah Jadi 750 Ton Bahan Bakar Per Hari
21 Februari 2022- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan dapat mengolah sekitar 2.000 ton sampah menjadi sekitar 750 ton bahan bakar alternatif berbasis sampah per hari, di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Proyek tersebut diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah di TPST Bantargebang. Rinciannya, sebanyak 1.000 ton sampah lama berusia minimal enam tahun dan 1.000 ton sampah baru di TPST Bantargebang akan diolah di fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan Refused Derived Fuel atau bahan bakar yang dihasilkan setelah sampah diolah.
Pada peringatan HPSN 2022 DKI Jakarta yang dipusatkan di TPST Bantargebang itu juga sekaligus diadakan seremoni peletakan batu pertama pembagunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKI targetkan olah 2.000 ton sampah jadi bahan bakar 750 ton per hariPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan dapat mengolah sekitar 2.000 ton sampah menjadi sekitar 750 ton bahan bakar alternatif berbasis ...
Baca lebih lajut »
PTUN Perintah Anies Keruk Kali Mampang, Pemprov DKI: Sudah 100 Persen Selesai!Pemprov DKI Jakarta sebut pengerukan Kali Mampang sudah 100 persen selesai
Baca lebih lajut »
Pemprov Ungkap Ada 3 Posisi Camat-19 Lurah di DKI yang KosongKepala BKD DKI Maria Qibtya mengatakan ada 3 posisi camat dan 19 lurah yang belum terisi. Kekosongan jabatan itu karena setiap bulan ada pejabat yang pensiun.
Baca lebih lajut »
Usai Kalah Gugatan dengan PTUN, Pemprov DKI Mulai Kembali Keruk Kali MampangPemprov DKI Jakarta mulai kembali mengeruk Kali Mampang, Jakarta Selatan, setelah PTUN memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeruk total kali.
Baca lebih lajut »
Cegah Pencemaran Sungai, Wagub DKI Minta Masyarakat Olah Air LimbahPengolahan air limbah domestik dilakukan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta penyedotan lumpur secara rutin.
Baca lebih lajut »