Jual Barang Bukti Sabu kepada Bandar, 3 Oknum Polisi di Sumut Divonis Mati
PENGADILAN Negeri Tanjungbalai, Sumatra Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap tiga oknum polisi dari Polres Tanjungbalai karena menjual barang bukti sabu kepada bandar narkoba.
Dalam amar putusannya hakim berpendapat ketiga oknum polisi ini terlibat secara langsung dalam penjualan barang bukti sabu dan menjualnya kepada bandar narkoba . Namun, yang dilaporkan ke Kapolres Tanjungbalai justru hanya 57 kilogram, sementara sisanya, 19 kilogram lagi digelapkan oleh Tuharno, yang kala itu menjabat Kanit Satpolair.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Article headlineGELORA.CO - Periode kedua Presiden Joko Widodo terbilang mengejutkan dan di luar dugaan. Masyarakat hingga para pendukung sama-sama terkejut...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Politisi PKB Jazilul Fawaid meminta KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk move on dari HRS dan Habib Bahar. Diketahui, Dudung k...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Beberapa orang Yahudi menyamar sebagai Muslim agar bisa masuk dan beribadah di situs suci yang diperebutkan, Temple Mount atau k...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, mendesak Mabes Polri memberikan penjelasan soal peristiwa yang terj...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sami mempertanyakan pengerahan ratusan anggota polisi dari Polda Jawa Tengh dan juga pe...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Iran menyebut Amerika Serikat (AS) sedang diserang dari tempat yang tidak pernah diperhitungkan oleh Washington. Tindakan yang ...
Baca lebih lajut »