Sidang Gugatan PT 0%, Hakim MK Cecar Ferry Juliantono Wakili Gerindra atau Tidak
- Jalannya sidang perdana ini, sejumlah hakim MK mempertanyakan legal standing Ferry menggugat PT agar 0 persen. Hakim MK bertanya apakah gugatan Ferry diajukan atas persetujuan partai.
Hakim menilai jawaban Ferry tak sesuai dengan pertanyaan. Hakim pun mengulangi kembali pertanyaan apakah Ferry mengajukan gugatan atas persetujuan partai atau tidak. Sementara itu, Hakim Daniel mengatakan Ferry seharusnya melampirkan bukti-bukti posisinya dalam gugatan ini. Selain itu, hakim mengatakan Ferry harus memiliki surat keterangan dari Partai Gerindra yang menerangkan pengajuan gugatan presidential threshold tersebut atas dasar perseorangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ASN dari Jakarta Gugat Ketentuan Presidential Threshold 20 Persen ke MKGugatan terhadap ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi bertambah panjang.\n
Baca lebih lajut »
Venna Melinda Ungkap Sikap Posesif Vania pada Ferry IrawanVenna Melinda mengatakan putri bungsunya, Vania Athabina, sangat posesif pada Ferry Irawan. Vania kesal saat ada yang minta foto bareng Ferry Irawan
Baca lebih lajut »
MK Mulai Gelar Sidang Gugatan Presidential ThresholdMK menggelar sidang perdana terkait gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dalam hal ini tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Varian Omicron yang memancing melonjaknya kasus-kasus baru Covid-19 di Filipina membuat negara itu memberlakukan pembatasan ket...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Kasus penangkapan artis sinetron Cassandra Angelie karena dugaan keterlibatannya dalam kasus prostitusi online masih menimbulka...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Beredar di media sosial, video yang memperlihatkan sejumlah pria berseragam loreng bersitegang dengan sejumlah orang, yang dise...
Baca lebih lajut »