Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024.
Keputusan ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Eduar menjelaskan, 'Selama menjalani PB , yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-3-2032.' Jessica Wongso mulai menjalani masa tahanan sejak 30 Juni 2016, setelah terjerat perkara pembunuhan berdasarkan Pasal 340 KUHP. Selama menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta, Jessica dinilai telah berkelakuan baik.
Jessica kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2016 dan ditangkap sehari kemudian di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta. Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.
Itu artinya, Jessica masih berada di bawah pengawasan dan harus mengikuti program pembimbingan selama kurang lebih delapan tahun ke depan.
Kasus Jessica Wongso Jessica Wongso Jessica Wongso Tersangka Jessica Wongso Bebas Bebas Bersyarat Adalah Kopi Sianida Konten Menarik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Arti Bebas Bersyarat yang Jessica Wongso Dapatkan Hari IniJessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida, bebas bersyarat hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024. Berikut pengertian dan syarat dari bebas bersyarat!
Baca lebih lajut »
Berapa Umur Jessica Wongso? Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun di PenjaraTerpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida, Jessica Wongso bebas bersyarat.
Baca lebih lajut »
Lambaikan Tangan, Jessica Kumala Wongso Bebas dari Lapas Pondok Bambu JaktimLambaikan Tangan, Jessica Kumala Wongso Bebas Dari Lapas Pondok Bambu Jaktim.
Baca lebih lajut »
Ditanya Perasaannya Usai Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Tersenyum: I Am FineTerpidana kasus pembunuhan kopi sianida Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat pada hari ini.
Baca lebih lajut »
Fans Bawa Hadiah Sambut Pembebasan Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi SianidaJessica Kumala Wongso bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/8/2024).
Baca lebih lajut »
Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Otto Hasibuan: Dia Berkelakuan Baik Saat di PenjaraDiketahui, Jessica Kumala Wongso sebelumnya divonis 20 tahun, namun dirinya diberikan remisi hingga bebas bersyarat.
Baca lebih lajut »