Dissenting opinion adalah perbedaan pendapat dalam suatu anggota majelis hakim.
Istilah dissenting opinion saat ini sedang hangat menjadi perbincangan publik. Hal ini karena tiga Hakim Mahkamah Konstitusi mengutarakan dissenting opinion mereka terhadap putusan yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024. Lantas apa itu dissenting opinion ?
Secara umum, dissenting opinion adalah pendapat dari satu atau lebih, dari hakim dalam membuat pernyataan yang memperlihatan ketidaksetujuan terhadap putusan penghakiman dari mayoritas hakim dalam majelis hakim yang membuat keputusan penghakiman di dalam sebuah sidang pengadilan. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 19 ayat dan ayat mengatur tentang dissenting opinion yaitu pada Ayat dijelaskan bahwa didalam sidang permusyawaratan, setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat tertulis terhadap perkara yang sedang diperiksa dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari putusan.
Contoh lainnya terjadi sekitar April 2002. Mahkamah Agung mengeluarkan putusan kasasi yang disertai Dissenting Opinion yaitu menolak permohonan kepailitan oleh PT. Bank Niaga Tbk terhadap PT Barito Pacific Timber Tbk.
Arti Dissenting Opinion Makna Dissenting Opinion Contoh Kasus Dissenting Opinion Hukum Dissenting Opinion Di Indonesia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Arti Dissenting Opinion di Putusan MK, Ini Penjelasan dan KonteksnyaSimak arti dan konteks dissenting opinion di putusan MK yang menolak gugatan PHPU 2024.
Baca lebih lajut »
Timnas AMIN Sebut Pertama Dalam Sejarah, Ada 'Dissenting Opinion' di Sidang Sengketa PilpresHakim Ketua, Suhartoyo menyebut salah satu yang dipertimbangkan MK ialah dalil Anies-Muhaimin yang meminta pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka...
Baca lebih lajut »
3 Hakim MK 'Dissenting Opinion' dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024Tiga hakim konstitusi MK memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »
4 Fakta Sidang Putusan MK: Hakim Dissenting OpinionSidang sengketa hasil Pilpres 2024 telah selesai dilaksanakan pada Senin (22/4/2024) pukul 15.13 WIB.
Baca lebih lajut »
Mengenal Dissenting Opinion dan Kedudukannya dalam Hukum IndonesiaIstilah dissenting opinion mengemuka pasca sidang putusan MK. Lalu apa sebenarnya dissenting opinion dan bagaimana kekuatannya dalam hukum ?
Baca lebih lajut »
Refly Harun Sebut Pertama Kali dalam Sejarah Ada Dissenting Opinion dalam Sengketa Hasil Pilpres di MKRefly Harun menyebut bahwa pertama kali dalam sejarah persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi ada dissenting opion.
Baca lebih lajut »