Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Cici.
Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan eksploitasi anak terhadap asisten rumah tangga bernama Cici.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan oknum penyalur ART berinisial J sebagai tersangka. Lalu, dua tersangka lain adalah Kusnaidi alias K sebagai pembuat KTP atau identitas palsu, dan L yang merupakan majikan korban. Kemudian tersangka kedua adalah Kusnaidi alias K, 42 tahun. K menerima uang Rp300 ribu dari hasil membuat KTP palsu atas nama korban.
Tersangka disangkakan tindak pidana merampas hak kemerdekaan orang. Kemudian Pasal yang dilanggar Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang, kemudian Undang-undang nomor 35 tahun 2014 yang sudah diubah menjadi Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.KONTAK BANTUANBunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit.
Bunuh Diri Majikan TPPO Penganiayaan Eksploitasi Tangerang Tersangka
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Polisi Tangkap Wanita Muncikari Pijat Plus-Plus di SemarangBerita Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Polisi Tangkap Wanita Muncikari Pijat Plus-Plus di Semarang terbaru hari ini 2024-06-04 20:43:48 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Tiga Remaja di Sumenep Digelandang ke Kantor Polisi Usai Perkosa Gadis di Bawah UmurPolres Sumenep mengamankan tiga remaja pelaku perkosaan terhadap gadis di bawah umur berinisial Bunga (14). Mereka adalah AF (16) pelajar , SR (17) , AS (19), ketiganya warga Desa Duko Kecamatan Arjasa Sumenep.
Baca lebih lajut »
Pelajar di Probolinggo Bacok Dua Polisi yang Bubarkan Tawuran, Pelaku Masih di Bawah UmurDua anggota polisi di Probolinggo dibacok pelajar yang tawurang geng motor. Plh Bupati minta pelaku diproses hukum meski di bawah umur.
Baca lebih lajut »
Terkait Kasus Video Porno Anak di Bawah Umur, Polisi Akan Panggil 398 Pengguna AktifPenyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap penggunaan aktif video porno anak di bawah umur.
Baca lebih lajut »
Oknum polisi jadi tersangka dugaan rudapaksa anak bawah umurSeorang oknum polisi berinisial SR alias Syaiful ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan ke Mapolresta Pulau Ambon dan PP Lease atas kasus dugaan ...
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Pemuda Jual Video Porno Anak di Bawah Umur Via TelegramPemuda berinisial DY ditangkap buntut aksinya menjual video porno bermuatan asusila anak di bawah umur lewat Telegram.
Baca lebih lajut »