Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin, mengaku dirinya sempat dimarahi Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo.
Jakarta, Beritasatu.com - Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin, mengaku dirinya sempat dimarahi Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo.
Advertisement "Jadi tanggal 12 , kami diperintah wakilnya Pak Hendra, jabatannya Sesro, yaitu Pak Denny Nasution, bersama dengan Karo Provost Benny Ali untuk berangkat ke TKP magrib jam 18.00 WIB," kata Arif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Arif Rachman, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Perintangan Penyidikan Hari IniSidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua hari ini (13/01/23) kembali dilanjutkan di PN Jaksel.
Baca lebih lajut »
Tangis Arif Rachman Pecah Saat Disebut Jujur oleh Hakim di Sidang Kasus SamboTerdakwa obstruction of justice dalam kematian Brigadir Yosua, Arif Rachman menangis di persidangan Jumat (13/1).
Baca lebih lajut »
Hakim Tegur Kuasa Hukum Arif Rachman Saat Cecar Saksi Ahli Hukum PidanaTeguran itu bermula saat salah satu tim penasihat hukum Arif Rachman menanyakan hubungan antara Undang-undang ITE dengan Budapest Convention.
Baca lebih lajut »
Arif Rachman Arifin Mengaku Gemetar Ketakutan Tonton Rekaman CCTV Brigadir J Masih HidupMendengar suara Arif Rachman Arifin gemetar dan ketakutan, Hendra menenangkan dan memintanya menghadap dirinya dan Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »