JPNN.com : Chief Political Officer dari Political Strategy Group (PSG) Arief Budiman menilai Gibran sebagai Wapres nantinya tak bisa sekadar posisi ban serep
jpnn.com, JAKARTA - Chief Political Officer dari Political Strategy Group Arief Budiman menilai Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden nantinya tak bisa sekadar diposisikan sebagai “ban serep” Prabowo Subianto.
Hal itu, menurut Arief, lantaran susah membayangkan Prabowo akan “memarkir” Gibran dalam urusan politik. Namun, sukar untuk disubstitusi sosok menteri dari kalangan anak muda lantaran prestise politik menteri itu adalah di bawah posisi Wakil Presiden.
Gibran Rakabuming Raka Gibran Wapres Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ingin Program Berjalan Cepat, Budiman Akui Ada Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo-GibranBudiman Sudjatmiko mengakui adanya kebutuhan penambahan nomenklatur kementerian di era pemerintahan baru Prabowo-Gibran.
Baca lebih lajut »
Klaim Didorong Wapres KH Ma'ruf Amin, Arief R Wismansyah Siap Jadi Bakal Calon Gubernur BantenArief R Wismansyah menyebut dirinya didorong Wapres KH Ma'ruf Amin pada Pilkada Banten 2024.
Baca lebih lajut »
Reaksi Gibran Lihat Antusiasme ARMY di BTS POP-UP MONOCHROME IN JAKARTAWapres RI, Gibran Rakabuming turut mengomentari antusiasme ARMY di BTS POP-UP: MONOCHROME IN JAKARTA.
Baca lebih lajut »
Bamsoet Sebut Tak Ada Celah Tunda atau Batalkan Pelantikan Prabowo-GibranMK sudah mengukuhkan kemenangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih serta diikuti penetapannya oleh KPU.
Baca lebih lajut »
Gibran Berjanji Akan Terus Mengawal Pembangunan di Kota SoloJPNN.com : Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka berkomitmen bakal terus mengawal proses pembangunan di Solo
Baca lebih lajut »
Jokowi dan Gibran Tak Diundang ke Rakernas, Djarot PDIP Beri Sindiran MenohokPDIP memastikan tidak mengundang Presiden Jokowi dan Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka pada Rakernas ke-V.
Baca lebih lajut »