Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan selama masa mudik lebaran. Acara halalbihalal tetap diperbolehkan dengan beberapa syarat.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan selama masa mudik lebaran. AcaraDiperkirakan pada tahun ini puluhan juta orang akan melakukan mudik. Juru bicara Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Alia Karenina mengatakan, pemerintah tetap perlu melakukan antisipasi pencegahan penyebaran virus COVID-19.
"Pemerintah memahami antusiasme masyarakat dalam melakukan aktifitas Mudik Lebaran, dan juga kegiatan berkumpul bersama dengan kerabat dan sanak saudara dalam acara Halal Bihalal pada Idul Fitri tahun ini. Namun demikian, Pemerintah perlu melakukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi," ujar Alia dalam keterangannya, Selasa .
Alia menambahkan, pemerintah memperbolehkan acara halalbihalal diadakan, namun dengan beberapa catatan terutama untuk menjaga protokol kesehatan. Pasalnya, potensi penularan bisa saja terjadi saat acara makan bersama."Acara halalbihalal tetap diselenggarakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan, dengan mengedepankan upaya-upaya untuk pencegahan dan pengendalian pandemi," ujarnya.