Arab Saudi Ultimatum Pemilik selain Visa Haji untuk Tinggalkan Makkah

Visa Non Haji Berita

Arab Saudi Ultimatum Pemilik selain Visa Haji untuk Tinggalkan Makkah
Makkah
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 92%

OTORITAS Keamanan Umum Arab Saudi melarang semua pemegang selain visa haji untuk berada Kota Makkah mulai dari 15 Dzulqaida atau 23 Mei sampai 15 Dzulhijah atau 21 Juni

Tahun ini kekeringan di Jawa Tengah diprediksi cukup panjang, 4-7 bulan, yang dapat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup warga."Semua pemegang visa non haji tidak berhak untuk melakukan ibadah haji," kata otoritas tersebut seperti dilaporkan saudigazette.com.sa, Selasa .hingga SR20 ribu atau sekitar Rp43 juta bagi mereka yang tertangkap berada di Makkah tanpa dilengkapi visa haji mulai dari 25 Dzulqaida atau 2 Juni hingga 14 Dzulhijah atau 20 Juni.

Selain itu, Otoritas Keamanan Arab Saudi juga mengeluarkan ancaman bagi pemilik visa yang telah habis masa berlakunya namun tidak melapor atau tidak meninggalkan negeri itu. Sanksinya termasuk hukuman penjara maksimal 6 bulan dan denda senilai SR50.000 atau Rp215,6 juta.Menurut laman itu, Publik dipersilahkan melapor jika menemukan adanya pelanggar visa masa tinggal, kerja dan peraturan keamanan perbatasan ke nomor 911 di Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur. Juga ke nomor 999 di wilayah lainnya.

PEMERINTAH Arab Saudi memperketat pintu masuk ke Makkah. Jalur menuju tanah haram makin dijaga ketat mencegah potensi masuknya warga asing yang hendak berhaji tanpa visa haji resmi. PEMERINTAH Arab Saudi memperketat pintu masuk ke Makkah. Jalur menuju tanah haram makin dijaga ketat mencegah potensi masuknya warga asing yang hendak berhaji tanpa visa haji resmi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Makkah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa ResmiKemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa ResmiPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca lebih lajut »

Arab Saudi Bekali Jemaah Haji Smart Card saat di Makkah untuk Kepentingan Deteksi dan ValiditasArab Saudi Bekali Jemaah Haji Smart Card saat di Makkah untuk Kepentingan Deteksi dan ValiditasMenurut Hilman Latief, smart card juga akan berfungsi untuk menghalau mereka yang nekat berhaji tanpa prosedur resmi.
Baca lebih lajut »

Detik-detik Keberangkatan Jemaah Haji Menuju Makkah, PPIH Arab Saudi Daker Madinah Siaga di Bir Ali!Detik-detik Keberangkatan Jemaah Haji Menuju Makkah, PPIH Arab Saudi Daker Madinah Siaga di Bir Ali!Berita Detik-detik Keberangkatan Jemaah Haji Menuju Makkah, PPIH Arab Saudi Daker Madinah Siaga di Bir Ali! terbaru hari ini 2024-05-19 23:04:21 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Dubes Arab Saudi Tinjau Lounge Inisiatif Rute MakkahDubes Arab Saudi Tinjau Lounge Inisiatif Rute MakkahBerita Dubes Arab Saudi Tinjau Lounge Inisiatif Rute Makkah terbaru hari ini 2024-05-12 21:15:34 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Dubes Arab Saudi tinjau lounge Inisiatif Rute MakkahDubes Arab Saudi tinjau lounge Inisiatif Rute MakkahDuta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Al-Amoudi meninjau lounge Inisiatif Rute Makkah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta dan ...
Baca lebih lajut »

Arab Saudi Perketat Izin Masuk Makkah, Bus Rombongan Petugas Haji Indonesia Disetop, Visa DiperiksaArab Saudi Perketat Izin Masuk Makkah, Bus Rombongan Petugas Haji Indonesia Disetop, Visa DiperiksaPemeriksaan dokumen dilakukan aparat kepolisian setempat dengan memeriksa seluruh visa penumpang yang merupakan Petugas Haji Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 13:13:58