Ketua Umum Aprindo, Solihin menegaskan bahwa tidak ada anggota Aprindo yang telah menerapkan tarif PPN sebesar 12 persen. Meskipun sebelumnya sudah melakukan persiapan untuk kenaikan harga, setelah pengumuman resmi pemerintah, para peritel tetap mengikuti sistem pengaturan yang lama.
Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Seskab Teddy Indra Wijaya menghadiri konferensi pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin memastikan tidak ada anggotanya yang mengubah sistem tarif PPN menjadi 12 persen. Ritel yang saya punya jumlahnya sampai 20 ribu, tapi tidak ada yang set 12 persen,' ujar Solihin, di Jakarta, Jumat. Solihin menyampaikan, sebelum Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, khusus terhadap barang dan jasa mewah yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025, para peritel memang sudah melakukan persiapan untuk perubahan harga. Setelah pengumuman dibacakan, kata Solihin lagi, anggota Aprindo tetap mengikuti sistem pengaturan yang lama karena tidak ada perubahan. Menurutnya, para peritel selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku, dalam hal ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 yang mengatur tentang tarif PPN 12 persen hanya dikenakan terhadap barang mewah. 'Kami memang sudah menyiapkan price tag tapi tidak terpakai. Jadi kita mengikuti apa yang disampaikan ke pemerintah, jadi kalau menemukan peritel anggota Aprindo yang menaikkan harga, bisa laporkan ke saya,' kata Solihin. Pemerintah resmi menetapkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 hanya berlaku untuk barang dan jasa mewa
PPN Penetapan Tarif Aprindo Peritel Barang Mewah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aprindo Pastikan Tidak Ada Anggotanya Naikkan Harga PPN Menjadi 12 PersenAsosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan tidak ada anggotanya yang menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen. Perubahan tarif PPN hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, mulai 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani pastikan barang kebutuhan pokok tidak kena PPNMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan barang kebutuhan pokok akan tetap dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) meski tarif pajak ...
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Pastikan Kebutuhan Pokok Tidak Kena PPN 12 PersenMenteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak berlaku pada barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Baca lebih lajut »
Airlangga Pastikan QRIS dan e-toll Tidak Terkena PPN 12 PersenJakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga hartarto menegaskan sistem pembayaran seperti Qris dan e-tol tidak termasuk item yang dikenakan Ppn 12 persen. Yang terkena PPN adalah barang.
Baca lebih lajut »
Polisi Pastikan Tidak Ada Mahasiswa Ditangkap Usai Aksi Tolak Kenaikan PPNAksi mahasiswa yang menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sempat ricuh. Walaupun ada perlawanan dari salah satu kelompok massa aksi, polisi tidak melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan situasi.
Baca lebih lajut »
Akhir Drama PPN Beras PremiumSimpang siur beras premium dikenai PPN 12 persen menunjukkan kebijakan pemerintah menaikkan PPN tidak matang.
Baca lebih lajut »