Tagihan pajak terkait dengan penjualan massal perangkat bebas bea kepada turis asing.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple harus membayar sekitar 98 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,53 triliun sebagai back tax kepada Jepang. Back tax adalah istilah untuk pajak yang tidak dibayar penuh pada saat jatuh tempo.
Dirilis Bloomberg, Nikkei melaporkan tagihan pajak tersebut terkait dengan penjualan massal perangkat bebas bea kepada turis asing. Belanja bebas pajak Jepang untuk pengunjung yang tinggal kurang dari enam bulan tidak berlaku bagi pembelian untuk tujuan dijual kembali. Setidaknya satu transaksi di toko Apple melibatkan seseorang yang membeli ratusan handset sekaligus, menurut laporan tersebut.
Nikkei mengatakan, Apple menghentikan belanja bebas pajak pada bulan Juni dan diyakini telah mengajukan pengembalian pajak yang diubah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kado Natal dari Jokowi, Pajak Parsel & Hampers Dihapus!Jokowi akhirnya mengecualikan hampers atau parsel dari pajak penghasilan (PPh) alias tidak dipungut pajak.
Baca lebih lajut »
Aturan Diteken Jokowi, Segini Tarif Baru Pajak Karyawan Dll!Pemerintah telah mengambil langkah kebijakan fiskal, salah satunya dengan melakukan reformasi di bidang perpajakan.
Baca lebih lajut »
Disahkan Jokowi, Segini Tarif Baru Pajak KaryawanUntuk menekan defisit anggaran dan meningkatkan tax ratio, pemerintah mengambil langkah kebijakan fiskal.
Baca lebih lajut »
Sebenarnya Tunggakan Pajak Sky Garden Bisa Dicicil, Begini Menurut Kepala BapendaTerkait tunggakan pajak, dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Kepala Bapenda I Made Sutama, mengenai tunggakan pajak Sky Garden, Legian, Kuta, yang mencapai Rp 14 miliar. Sutama tak menampik bahwa dulu tempat hiburan malam tersebut yang sempat begitu tersohor tersebut memang menunggak pajak.
Baca lebih lajut »
200 Betor Hibah Belum Bayar PajakBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang mencatat 200 becak motor (betor) belum membayar pajak.
Baca lebih lajut »
PNS Pajak Senyum Lebar, Bonus Cair hingga Rp 100 JutaPNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dipastikan akan mendapatkan hadiah akhir tahun alias bonus
Baca lebih lajut »