Pemerintah daerah Aceh telah menyurati Google soal Kitab Suci Aceh ini.
REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BESAR -- Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual aplikasi “Kitab Suci Aceh”. Aplikasi itu telah mengusik ketenteraman dan kerukunan di Aceh.
Ia menjelaskan ada pihak-pihak tertentu yang mendesain dan mencoba membangun citra jelek terhadap Aceh dalam mencegah penyebaran wabah tersebut. Bukan hanya dengan keislaman saja, tapi ada unsur agama lainnya. “Kami sangat mengecam terhadap upaya tersebut yang telah mencoba memanipulasi kebersamaan dan ketentraman ya memang telah terbangun dengan baik di Aceh selama ini,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Aceh Protes Google Soal Aplikasi Kitab Suci AcehPlt Gubernur Aceh telah mengirim surat kepada Managing Director PT Google di Jakarta soal protes atas keberadaan aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store.
Baca lebih lajut »
MPU minta aparat usut tuntas aplikasi Kitab Suci AcehMajelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual aplikasi “Kitab Suci Aceh” yang ...
Baca lebih lajut »
Tes Swab Corona di Aceh Bertarif Rp 1,5 Juta, DPRA Bakal Panggil Direktur RSDPR Aceh (DPRA) bakal memanggil Direktur RSU Zainal Abidin (RSUZA) terkait tarif rapid test dan tes swab virus Corona.
Baca lebih lajut »
Kasus Positif Sudah Melandai, Begini Cara Pemprov Aceh Tangani CoronaKasus positif COVID-19 di beberapa wilayah di Indonesia masih mengalami kenaikan. Meski demikian, ada kabar menggembirakan dari Provinsi Aceh. Kasus positif di Kota Serambi Mekah ini mengalami tren penurunan. Aceh
Baca lebih lajut »
PNS Aceh Dilarang Nongkrong di Warung Kopi Selama New NormalPemprov Aceh melalui aturan rencana penerapan New Normal melarang para PNS di provinsi itu menghabiskan waktu kongko di warung kopi.
Baca lebih lajut »