Apindo telah bersurat kepada pemerintah terkait dengan peraturan ini, menyuarakan ketidaksetujuan mereka atas pungutan upah pekerja untuk Tapera.
- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Kamdani mengklaim kalangan pengusaha dan buruh memiliki pandangan yang sama dalam menyikapi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat .
"Ya jelas kami enggak setuju lah. Kan kami udah mengatakan dari awal. Sebenarnya ini sudah cerita lama ya," katanya ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis . Ketika akhirnya PP 21/2024 ini keluar, Shinta mengaku kaget karena revisi ini keluar secara mendadak. Ia pun menegaskan pihaknya akan kembali menyampaikan surat ke pemerintah."Jadi, kami sekarang dalam koordinasi pelaku usaha juga dengan para pekerja ya. Sikap kami semua sama. Para pekerja juga, serikat buruh, semua kan punya sikap yang sama untuk tidak mendukung daripada PP ini," jelas Shinta.
Sebab, beban pungutan jaminan sosial yang ditanggung pemberi kerja saat ini disebut sudah mencapai 18 persen. Jika ditambah nantinya dengan pungutan Tapera, ia menilai akan memberatkan.
Apindo Gaji Dipotong Finansial Bisnis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tambah Beban Buruh, Apindo Tolak Aturan TaperaSebagai solusi, pemerintah diharapkan dapat lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »
Buruh Dibebankan Tapera, Sri Mulyani hingga Basuki Terima Gaji dari Tapera, Jumlahnya FantastisBerita Buruh Dibebankan Tapera, Sri Mulyani hingga Basuki Terima Gaji dari Tapera, Jumlahnya Fantastis terbaru hari ini 2024-05-30 16:31:50 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Soal Polemik Tapera, Cak Imin Sebut DPR Bakal Panggil BP Tapera, Buruh dan PemerintahAturan perubahan berlaku sejak diundangkan yakni 20 Mei 2024, namun pasal jadwal pemberlakukan tidak diubah pada peraturan sebelumnya pada tahun 2020 yang berbu
Baca lebih lajut »
Kritik Sikap Pemerintah Soal Tapera, Partai Buruh: Hanya Himpun Gaji Pekerja, Tapi Tak Ikut IuranMenurut Said, di dalam UUD 1945 negara diperintahkan untuk menyiapkan perumahan sebagai hak rakyat
Baca lebih lajut »
Partai Buruh: Mustahil Iuran 3% Tapera Bisa Bantu Buruh Miliki RumahMenurut Said, selain membebankan buruh dan rakyat, ada beberapa alasan mengapa program Tapera belum tepat dijalankan saat ini.
Baca lebih lajut »
Aktivis Buruh Nilai Iuran Tapera Tidak Sensitif Terhadap Kondisi Buruh, Minta Kaji UlangWakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arnod Sihite pimpinan Yorrys Raweyai angkat bicara terkait kebijakan Tapera.
Baca lebih lajut »