Pembahasan Raperda APBD Solo 2023 sudah rampung namun masih ada defisit anggaran sekitar Rp105 miliar sehingga seluruh OPD diminta kencangkan ikat pinggang alias berhemat.
senilai Rp105 miliar yang harus diselesaikan dengan efisiensi belanja serta pengadaan barang dan jasa pada tahun depan.
“Apabila ada koreksi sifatnya hanya perubahan dan pergeseran. Saya minta komisi-komisi tidak membuat kegiatan baru karena butuh anggaran. Kalau pergeseran anggaran tidak masalah. Kami minta zero defisit,” kata Ketua Banggar DPRD Solo, Budi Prasetyo, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis . Belum lagi defisit anggaran berdasarkan laporan dari masing-masing komisi. “Hanya komisi I yang zero defisit. Tiga komisi lainnya defisit anggaran. Komisi II defisit senilai Rp300 juta, Komisi III defisit Rp900 juta, dan Komisi IV defisit Rp1,7 miliar,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Porsi Belanja Pegawai APBD Kota Malang 2023 Lebihi Aturan, LegislatifAlokasi anggaran Belanja Pegawai dalam APBD Kota Malang Tahun 2023 dinilai kurang proposional.
Baca lebih lajut »
Pemprov Terus Bahas RKA Tahun 2023Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri Yudianto menyampaikan, tahapan penyusunan materi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mekanisme penganggaran di Pemrov terjadi perubahan.
Baca lebih lajut »
Misteri Kerangka Manusia di Kota Serang, Pakai Jins Hitam dan Ikat Pinggang CoklatMisteri penemuan kerangka manusia di Walantaka, Serang, menggegerkan warga. Polisi temukan celana jeans hitam dan ikat pinggang coklat.
Baca lebih lajut »
Teco: Susah Menentukan Waktu IdealBali United menanti kelanjutan Liga 1 2022-2023 masih belum ada tanda-tanda kapan akan bergulir kembali.
Baca lebih lajut »
Bisnis Distribusi Incar Potensi Pasar Farmasi Indonesia USD 20 Miliar di 2023Pertumbuhan industri farmasi di Indonesia diperkirakan mencapai dua kali lipat pada 2025 dengan estimasi nilai pasar sekitar USD 20 miliar.
Baca lebih lajut »