Setiap peserta pun wajib membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Namun apakah iuran BPJS Kesehatan yang telah dibayarkan tersebut bisa dicairkan? Simak ulasannya.
Seluruh masyarakat Indonesia wajib menjadi peserta program
“Kepesertaan naik dari 222,4 juta jiwa menjadi 235,71 juta jiwa pada 2021 atau 86,07 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Ini tentu atas dukungan semua pihak, para pemangku kepentingan, serta para mitra BPJS Kesehatan,” ujarnya dalam paparan publik Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan 2021, Selasa seperti dilansir Bisnis.
1. Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.0003. Sebesar Rp. 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I. Maka dari itu mengenai pertanyaan apakah iuran BPJS Kesehatan dapat dicairkan, jawabannya adalah tidak bisa.Iuran BPJS Kesehatan tidak dapat dicairkan sebab mekanisme yang diterapkan ialah gotong royong. Hal ini bermaksud iuran yang tidak terpakai atau tidak diklaim untuk keperluan kesehatan peserta, akan digunakan sebagai subsidi silang dalam membantu peserta lain yang sakit.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 23 Agustus 2022Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan sejak 1 Juli 2022. Berikut info selengkapnya.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Tak Pernah Dipakai, Iurannya Bisa Dicairkan?Bila peserta selalu membayar iuran dan tidak pernah sakit, apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan?
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 22 Agustus 2022Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan sejak 1 Juli 2022. Berikut info selengkapnya.
Baca lebih lajut »
JKN, Kado Istimewa untuk Farel Sekeluarga |Republika OnlineBPJS Kesehatan memberikan dukungan bagi Farel Prayoga untuk mengembangkan bakatnya
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan beri JKN untuk keluarga penyanyi cilik FarelBPJS Kesehatan memberikan dukungan bagi penyanyi cilik Farel Prayoga untuk mengembangkan bakatnya demi mencapai cita-cita, dan keluarganya dengan memberikan ...
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Beri JKN Untuk Keluarga FarelBPJS Kesehatan memberikan dukungan bagi penyanyi cilik Farel Prayoga untuk mengembangkan bakatnya demi mencapai cita-cita, dan keluarganya dengan memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca lebih lajut »