Pada dasarnya tata cara pengangkutan barang pada mobil penumpang didasarkan pada PP Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.
Anda harus mempersiapkan kondisi kendaraan sebaik mungkin agar perjalanan tidak mengalami kendala sehingga lancar sampai tujuan.Kemudian saat pulang kampung biasanya selain membawa keperluan harian seperti baju dan sebagainya, ada keinginan membawakan oleh-oleh buat keluarga.
Mereka hanya menaruh barang bawaan dan mengikatnya begitu saja, tanpa memperhatikan keseimbangan kendaraan. Hal ini tentu berbahaya selama perjalanan.Lantas bolehkah membawa barang di atas mobil, dikutip dari Hukumonline.com, pada dasarnya tata cara pengangkutan barang pada mobil penumpang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.
Yakni tersedia ruang muatan dan/atau tempat muatan yang dirancang khusus, barang yang diangkut sesuai dengan ruang muatan dan jumlah barang yang diangkut tidak melebihi daya angkut sesuai dengan tipe kendaraannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Apakah Imunisasi Dasar Bakal Lindungi Anak dari Hepatitis Misterius?Dalam 14 jenis imunisasi dasar pada anak, salah satunya terdapat jenis vaksin hepatitis.
Baca lebih lajut »
CEO dan Direktur, Apakah Sama? |Republika OnlineDi Indonesia sendiri, posisi CEO sebenarnya sejajar dengan posisi direktur utama,
Baca lebih lajut »
Apakah Vaksin Hepatitis Bisa Cegah Hepatitis Akut Misterius pada Anak?Kira-kira apakah vaksin hepatitis A dan B bisa mencegah penyakit hepatitis akut nan misterius pada anak? Ini kata dokter.
Baca lebih lajut »