Nggak mau lapor SPT Tahunan? Ini sanksinya.
JakartaSetiap warga negara yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak diwajibkan untuk melaporkan surat pemberitahuan. Adapun wajib pajak orang pribadi memiliki waktu sampai 31 Maret 2023 alias akhir bulan ini. Namun apa jadinya bila wajib pajak tidak laporDiketahui bahwa wajib pajak yang tak lapor SPT Tahunan akan dikenakan sanksi administrasi atau denda. Hal itu sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan .
Dalam pasal 7 dijelaskan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100 ribu untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp 1 juta untuk wajib pajak badan.
"Sanksinya adalah pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar," tulis aturan tersebut. Denda baru dibayar jika wajib pajak sudah menerima surat tagihan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Meski sudah membayar denda, masyarakat tetap diharuskan untuk melapor SPT Tahunan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lapor SPT Tahunan Tinggal 12 Hari Lagi, 8 Juta Orang Sudah DuluanDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sudah 8.292.178 wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan per 18 Maret 2023.
Baca lebih lajut »
Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Online, Hitungan Menit KelarUntuk memudahkan pelaporan SPT, masyarakat dapat memanfaatkan layanan online atau e-filing.
Baca lebih lajut »
KSP Klaim Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Meningkat, Meski DJP Jadi Sorotan PublikEdy menekankan penerimaan negara dari pajak saat ini memegang peranan yang jauh lebih penting dibandingkan masa lalu.
Baca lebih lajut »
Kata PBNU soal Partisipasi Timnas Israel di Piala Dunia U20 2023: Olahraga Ya Enggak Apa-apaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) buka suara soal polemik partisipasi Timnas Sepak Bola Israel di Piala Dunia U20 2023 yang berlangsung di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Cek Daftar Harta Wajib Lapor di SPT Pajak: Rumah, Motor & HPIni daftar harta wajib pajak yang harus dilaporkan di dalam SPT.
Baca lebih lajut »