Sejumlah ahli dan aktivis mengkritik naskah akademik RUU IKN karena dianggap dangkal dalam berbagai aspek pemikiran. Pemerintah menganggap naskah akademik hanyalah pendukung undang-undang ibu kota baru. KoranTempo
JAKARTA -- Sejumlah ahli dan aktivis mengkritik naskah akademik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN yang dibuat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional . Naskah yang tersedia di laman situs Dewan Perwakilan Rakyat itu ramai diperbincangkan warganet sejak Kamis lalu.
Sulfikar Amir, ahli sosio-teknologi dari Nanyang Technological University, Singapura, menilai naskah akademik RUU IKN itu merupakan cerminan dariRp. 58.000*/Bulan Berlangganan ✔ Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo✔ Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mengapa Sejumlah Akademikus Menentang Pengesahan RUU IKN - Berita Utama - koran.tempo.coSejumlah akademikus menentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Bersiap mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. KoranTempo
Baca lebih lajut »
Pro-Kontra Pendanaan IKN Baru, Sejumlah Pihak Tolak Masuk PEN 2022 | Ekonomi - Bisnis.comPro-Kontra Pendanaan IKN Baru, Sejumlah Pihak Tolak Masuk PEN 2022
Baca lebih lajut »
Pemerintah Segera Siapkan Aturan Turunan UU IKN untuk Penerapan di LapanganSegala aspek teknis pendukung IKN akan diatur dalam regulasi turunan. Mulai dari, pelaksanaan pembangunan fisik dan pendanaannya, tata pengelolaan pemerintahan, hingga masa transisi dan pentahapan relokasi.
Baca lebih lajut »
UU IKN Disahkan, DPR dan Pemerintah Bakal Bahas Revisi UU DKI JakartaDPR dan pemerintah bakal membahas revisi UU Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI setelah UU Ibu Kota Negara (IKN) disahkan pada 18 Januari 2022.
Baca lebih lajut »
KSP: Pemerintah Siapkan Aturan Turunan UU IKN Sesuai Prosedur | merdeka.comFebry menjelaskan segala aspek teknis pendukung IKN akan diatur dalam regulasi turunan. Mulai dari pelaksanaan pembangunan fisik dan pendanaannya, tata pengelolaan pemerintahan, hingga masa transisi dan pentahapan relokasi.
Baca lebih lajut »